Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo dalam kunjungannya ke Malaysia akan berkunjung ke Dataran Perdana, Putrajaya, dan diterima dalam upacara penyambutan resmi. Presiden pada agenda Jumat pagi itu didampingi oleh Ibu Negara Iriana Widodo.
Setelah prosesi upacara, Presiden Jokowi bersama dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad akan menuju Perdana Putra Building.
Baca juga: Jokowi Akan Bertemu Mahatir, Bahas Apa?
Bertempat di Ruang Pertemuan lantai 5, Presiden Jokowi bersama PM Mahathir akan menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah hal antara kedua negara, demikian keterangan pers Biro Pers, Media dan Informasi, Setpres.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi akan didampingi beberapa menteri Kabinet Kerja, yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sementara Iriana bersama istri PM Malaysia Tun Siti Hasmah akan mengikuti rangkaian spouse program. Usai pertemuan, Mahathir beserta Tun Siti Hasmah akan menjamu Presiden Jokowi dan Iriana dalam santap siang resmi.
Acara tersebut digelar di Dining Hall, Seri Perdana, Putrajaya. Presiden Jokowi dan PM Mahathir kemudian menuju Masjid Putra, Putrajaya, untuk melaksanakan ibadah salat Jumat. Rombongan kepresidenan berada di Malaysia sejak Kamis malam (8/8)).
Rencananya Presiden akan melanjutkan kunjungan kerjanya ke Singapura untuk menghadiri undangan Peringatan Hari Kemerdekaan Singapura. (Ant/OL-6)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved