Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 10 personel Brimob yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran dalam penanganan kerusuhan 22 Mei telah dijatuhi sanksi hingga hukuman pidana.
Baca Juga: 10 Anggota Brimob Dinyatakan Bersalah Terkait Kerusuhan 22 Mei
Sepak bola yang profesional tidak akan terwujud jika masih ada peristiwa anarkistis yang merugikan semua pihak.
Kerusuhan berawal dari oknum suporter yang meluapkan kekesalan dengan bernyanyi tepat di pintu VIP barat
Tribun bagi penonton Malaysia tidak boleh berdekatan dengan suporter Indonesia. Hal ini guna mencegah kericuhan dan aksi pelemparan dari suporter Indonesia.
Aksi tidak sportif kembali dipertontonkan supoter sepak bola di Tanah Air.
Ia mengaku akan menunggu laporan dari perangkat pertandingan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Gelora Bung Tomo menjadi salah satu venue yang diajukan jadi arena Piala Dunia U20 pada 2021 mendatang.
Satbrimob B Pelopor juga memberikan sembako kepada warga Cipinang, Makasar dan mendirikan dapur umum di Kelurahan Kayu putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
MABES Polri akan memberikan sanksi kepada anggota Korps Brimob Briptu SS yang membuang anak kucing ke parit.
Kapolri mengapresiasi kepada personel Brimob atas segala dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya yang diberikan kepada bangsa dan negara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya mengambil kasus pengeroyokan tersebut dan hingga kini telah memeriksa lima hingga enam saksi.
POLRI berjanji akan memproses hukum anggota Brimob yang menganiaya seorang ibu rumah tangga di Bogor, Jawa Barat pada 26 Juni lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved