10 Anggota Brimob Jadi Tersangka

Caksono / Ferdian Ananda Majni
05/7/2019 20:46
10 Anggota Brimob Jadi Tersangka
infografis(caksono)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 10 personel Brimob yang terbukti  bersalah melakukan pelanggaran dalam penanganan kerusuhan 22 Mei telah dijatuhi sanksi hingga hukuman pidana.

 

Baca Juga: 10 Anggota Brimob Dinyatakan Bersalah Terkait Kerusuhan 22 Mei



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Caksono
Berita Lainnya