Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan

Media Indonesia
02/4/2026 15:20
Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PENGUATAN mekanisme pencegahan dan perlindungan perempuan dari kekerasan di kampus harus terus disempurnakan, demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa. 

"Hadirnya Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) memang menunjukkan arah yang lebih sistematis dalam mewujudkan mekanisme perlindungan yang berkelanjutan. Namun, efektivitas pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4). 

Sejumlah rekomendasi diserahkan Komnas Perempuan kepada Kemendiktisaintek pada akhir Februari lalu, guna penguatan mekanisme perlindungan perempuan di lingkungan pendidikan. 

Rekomendasi itu antara lain terkait pembuatan pedoman pelaksanaan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, termasuk perluasan definisi intoleransi dan diskriminasi. 

Selain itu, Kemendiktisaintek didorong untuk meningkatkan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), memperhatikan perguruan tinggi swasta yang berskala kecil, dan mengintegrasikan indikator pencegahan, serta penanganan kekerasan dalam sistem evaluasi dan akreditasi perguruan tinggi. 

Komnas Perempuan juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan dan pelaporan implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 secara berkala.

Menurut Lestari, sejumlah rekomendasi yang disampaikan Komnas Perempuan itu harus mampu direalisasikan dengan sebaik-baiknya, sebagai bagian upaya menyempurnakan mekanisme perlindungan yang ada.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat dalam menjalankan sebuah kebijakan yang melibatkan sejumlah institusi, pemahaman yang sama terhadap kebijakan yang akan diterapkan adalah sebuah keharusan. 

Sehingga, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, dibutuhkan pedoman pelaksanaan  yang jelas dan mudah dipahami semua petugas di lapangan. 

Rerie sangat berharap, sejumlah rekomendasi tersebut dapat segera diterapkan oleh para penyelenggara pendidikan tinggi di tanah air. 

Sehingga, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, lingkungan belajar mengajar yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas academica dapat segera terwujud. 

Hal itu, tegas Rerie, demi mendorong lahirnya anak bangsa yang berkarakter kuat dan berdaya saing di masa depan. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya