Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Kemendikdasmen Dukung Implementasi PP Tunas melalui Gerakan 7 KAIH dan 3S

Despian Nurhidayat
28/3/2026 17:31
Kemendikdasmen Dukung Implementasi PP Tunas melalui Gerakan 7 KAIH dan 3S
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung penuh penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) melalui implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan penerapan Screen Time, Screen Zone, dan Screen Break (3S). 

“Kebijakan penundaan akses anak pada platform digital berisiko merupakan langkah yang penting untuk memastikan teknologi tetap menjadi alat pendukung pendidikan. Seluruh guru di pendidikan dasar dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung dan menyukseskan kebijakan ini,” ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, Sabtu (28/3).

Lebih lanjut, dia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap penerapan kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa Kemendikdasmen akan terus memastikan program literasi digital di seluruh institusi pendidikan berjalan secara paralel. Selain itu, proses edukasi berbasis digital di sekolah tetap juga akan dilaksanakan dengan pendampingan guru, sehingga peserta didik dapat memanfaatkan teknologi secara optimal dan bijak.

“Kami juga mendorong agar sekolah-sekolah dapat menyediakan lebih banyak alternatif kegiatan fisik bagi peserta didik. Dengan demikian, penguatan karakter melalui 7 KAIH dan 3S dapat berjalan dengan optimal. Pada akhirnya, teknologi adalah alat, tetapi karakter adalah kemudi. Tugas kita bersama adalah memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital dan kuat secara karakter,” tutup Abdul Mu’ti.

Menurutnya, suasana pembelajaran yang sehat merupakan fondasi penting dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Dengan hal itu, peserta didik dapat belajar, berinteraksi dengan sesama teman dan guru, serta membangun karakter sesuai dengan usia tumbuh kembangnya. 

Dalam prosesnya, perwujudan suasana sehat bagi peserta didik masih terdapat adiksi pada penggunaan gawai yang berlebihan dan berdampak negatif pada proses pembelajaran di sekolah maupun di rumah. Dampak negatif tersebut pada akhirnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk berupaya menciptakan ekosistem pendidikan yang optimal bagi peserta didik.

 

(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya