Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAPARAN gawai dan konten digital sejak usia dini dinilai membawa risiko serius bagi anak, terutama terkait ancaman predator online. Guru Besar Fakultas Ilmu Psikologi Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim mengingatkan bahwa anak-anak belum memiliki kesiapan psikologis untuk menghadapi kompleksitas dunia digital.
Menurutnya, setiap tahap usia anak memiliki kerentanan berbeda. Pada usia 0–6 tahun, anak belum mampu mencari stimulasi yang tepat maupun mengelola emosi. Sementara pada usia 7–12 tahun, anak mulai aktif di dunia online, tetapi belum memiliki kemampuan berpikir kritis dan menilai risiko.
"Memasuki usia 13–15 tahun, emosi anak memang sudah berkembang lebih kuat, namun kontrol diri mereka belum matang. Di sinilah celah yang kerap dimanfaatkan oleh predator online," kata Prof. Rose Mini, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, pelaku biasanya mendekati anak secara halus dan membangun kedekatan dalam waktu lama, sehingga sering kali tidak disadari sebagai ancaman. Tanda-tanda yang perlu diwaspadai antara lain perubahan perilaku anak menjadi lebih tertutup, sering menyembunyikan layar gawai, emosi yang tidak stabil, hingga memiliki "teman online spesial" dan merasa takut saat ditanya soal aktivitas digitalnya.
"Ini bukan karena anak nakal. Secara psikologis, mereka memang belum siap dan belum mampu melindungi diri di ruang digital," tegasnya.
Lebih lanjut, perubahan perilaku tersebut merupakan sinyal bahwa anak sedang mengalami konflik batin dan kesulitan memahami serta mengungkapkan rasa tidak aman yang dirasakan.
Prof. Rose Mini menekankan bahwa pencegahan tidak bisa ditunda. Peran orang tua dan sekolah menjadi sangat penting dalam mendampingi anak. Ia menyarankan agar orang tua membangun komunikasi yang aman, menetapkan aturan penggunaan digital yang konsisten, serta peka terhadap perubahan perilaku anak.
Upaya perlindungan ini juga diperkuat melalui kebijakan pemerintah, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi tersebut bertujuan melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital, mulai dari paparan konten tidak layak, kecanduan digital, eksploitasi, penyalahgunaan data, hingga interaksi berbahaya dengan orang asing.
"Perlindungan anak di dunia digital dimulai dari rumah. Anak yang merasa aman akan berani bercerita, dan itu adalah perlindungan terkuat dari ancaman digital, termasuk predator online," pungkasnya.
Dengan meningkatnya akses digital di kalangan anak, sinergi antara keluarga, sekolah, dan negara menjadi kunci utama untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda. (H-2)
IDAI mengingatkan bahaya media sosial bagi anak, mulai dari adiksi hingga cyberbullying. Orangtua diminta aktif mendampingi penggunaan digital.
Tantangan terbesar bukan terletak pada kemampuan teknis, melainkan pada kemauan platform untuk patuh serta akurasi sistem dalam konteks lokal.
Amelia juga menyoroti aspek krusial yang harus diperjelas, mulai dari metode verifikasi usia, keterlibatan pihak ketiga, perlindungan data pribadi, hingga mekanisme pengaduan dan sanksi.
Platform digital yang harus memblokir akun milik anak berusia di bawah 16 tahun, tahap pertama yaitu Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X (twitter), Bigo Live, dan Roblox.
Pemerintah resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini berdampak pada sekitar 70 juta anak di Indonesia.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
SAAT memasuki masa Adven, kita diajak untuk berhenti sejenak dan mengambil jarak dari ritme hidup yang serba cepat.
AI Background Remover memungkinkan penghapusan latar belakang gambar secara otomatis, cepat, dan akurat, cocok untuk bisnis, media sosial, dan kebutuhan branding.
Chief Marketing Officer PT Global Digital Raya, Ahmad Desrayen, menyampaikan paparan saat audiensi dengan tim Media Indonesia di Kantor Media Indonesia, Kedoya, Jakarta Barat.
Hanya dalam waktu kurang dari 5 tahun, berkembang pesat menjadi agensi kreatif sekaligus production house yang menangani proyek-proyek lokal dan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved