Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Pertama Kalinya di Ramadan 2026, Pengamatan Hilal Dilakukan di IKN

Putri Rosmalia Octaviyani
17/2/2026 18:03
Pertama Kalinya di Ramadan 2026, Pengamatan Hilal Dilakukan di IKN
Ilustrasi, pengamatan hilal awal Ramadan.(Dok. Antara)

KANTOR Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur mencatatkan sejarah baru dengan menggelar pengamatan hilal (rukyatul hilal) awal Ramadan 2026 atau 1 Ramadan 1447 Hijriah di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk pertama kalinya pada Selasa (17/2/2026).

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, mengonfirmasi bahwa pengamatan hilal di IKN dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 WITA. Lokasi ini menjadi bagian penting dari 133 titik pemantauan hilal yang tersebar secara nasional.

"Kami bekerja sama dengan Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Lokasi pengamatan dipilih secara khusus agar jarak pandang optimal, kemungkinan besar di Rusun ASN 1 karena posisinya cukup tinggi," jelas Abdul Khaliq di Samarinda.

Titik Pengamatan Hilal di Kalimantan Timur

Meskipun IKN menjadi sorotan utama, Abdul Khaliq menegaskan bahwa kegiatan rukyatul hilal tetap dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Untuk wilayah ibu kota provinsi, Samarinda, pemantauan dipusatkan di menara Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center.

Kriteria Penentuan Awal Ramadan (MABIMS)

Penetapan awal bulan suci merujuk pada standar MABIMS yang mensyaratkan:

  • Ketinggian Hilal: Minimal 3 derajat di atas ufuk.
  • Sudut Elongasi: Minimal 6,4 derajat.

Skenario Penetapan Awal Puasa 2026

Abdul Khaliq memaparkan dua kemungkinan hasil sidang isbat berdasarkan pantauan sore ini. Jika hilal berhasil terlihat dan memenuhi kriteria MABIMS, maka umat Muslim di Indonesia akan mulai menjalankan ibadah puasa pada Rabu, 18 Februari 2026.

Namun, apabila hilal tidak terlihat atau berada di bawah ufuk, maka bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Dalam skenario ini, awal Ramadan 2026 akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Seluruh proses rukyatul di IKN melibatkan BMKG untuk dukungan data astronomis yang akurat serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai saksi otoritatif. Hasil akhir dari seluruh titik di Kaltim akan segera dilaporkan ke Kementerian Agama RI di Jakarta sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat.

Menutup keterangannya, Abdul Khaliq mengimbau masyarakat Kalimantan Timur untuk tetap menjaga toleransi dan kekhusyukan dalam menyambut bulan suci, apa pun hasil keputusan sidang isbat nantinya. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik