Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah untuk Lindungi Jemaah

Akmal Fauzi
03/2/2026 17:59
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah untuk Lindungi Jemaah
Jamaah Umroh asal Indonesia bersama negara lain melaksanakan Tawaf saat ibadah Umroh seusai Salat Subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi(MI/Ramdani)

KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, operasional, hingga kualitas pelayanan, guna memastikan penyelenggaraan umrah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Penguatan pengawasan tersebut merupakan respons atas sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenhaj menegaskan, setiap laporan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penanganan Aduan dan Pengawasan Berkelanjutan

Dalam menangani aduan masyarakat, Kemenhaj telah melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pemeriksaan administrasi dan operasional, hingga evaluasi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kemenhaj juga menerapkan sanksi secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan jemaah terlindungi dan penyelenggara menjalankan amanah dengan baik.

“Umrah adalah ibadah yang sangat sakral. Di balik setiap keberangkatan, ada doa, tabungan, dan harapan besar jemaah. Karena itu, pengawasan kami lakukan dengan penuh tanggung jawab dan empati,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi masalah sejak dini.

“Pengawasan tidak hanya dilakukan saat ada aduan. Saat ini terdapat total 30 aduan, dengan rincian 21 aduan masih dalam proses pemanggilan dan 9 kasus telah selesai. Dari jumlah tersebut, 8 aduan terkait umrah, 9 aduan haji reguler, dan 13 aduan haji khusus,” jelas Andi saat ditemui di Kemenhaj, Selasa (03/02/2026).

Kemenhaj Buka Ruang Pengaduan

Kemenhaj memastikan masyarakat memiliki akses luas untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan umrah melalui kanal resmi yang tersedia, dengan melampirkan identitas PPIU, bukti transaksi, serta kronologi kejadian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” kata Andi.

“Setiap laporan akan kami proses secara transparan. Tidak ada laporan yang diabaikan,” tegasnya.

Melalui penguatan pengawasan dan layanan pengaduan, Kemenhaj menegaskan komitmen negara untuk terus hadir mendampingi jemaah agar ibadah umrah dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan.
(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya