Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa aspek inklusivitas harus menjadi fondasi utama dalam proses pembangunan nasional. Ia mendesak pemerintah dan sektor swasta untuk menjadikan penyediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas sebagai prioritas, guna memastikan partisipasi aktif seluruh warga negara tanpa terkecuali.
"Ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas harus dikedepankan dalam setiap langkah pengembangan perekonomian nasional, sebagai bagian upaya menghadirkan partisipasi aktif setiap warga negara dalam proses pembangunan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas di Indonesia masih rendah, dengan perkiraan hanya sekitar 21,65% hingga 23% yang aktif bekerja.
Padahal, ujar Lestari, UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan kuota wajib pekerja difabel pada kantor pemerintah, BUMN, dan BUMD agar mempekerjakan paling sedikit 2%, sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari total karyawan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa amanat UU No. 8/2016 itu harus benar-benar dipatuhi dan direalisasikan oleh pemangku kepentingan, sebagai bagian upaya mewujudkan inklusivitas dan proses pembangunan yang lebih merata.
Selain itu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, sejumlah hambatan seperti terbatasnya akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, stigma sosial, kurangnya pelatihan vokasional, dan tingkat pendidikan yang mayoritas rendah, harus segera diatasi dengan langkah nyata.
Dalam upaya merealisasikan langkah tersebut, jelas Rerie, dibutuhkan keterlibatan berbagai sektor, mulai dari bidang pendidikan, bisnis, pemerintahan, hingga masyarakat luas.
Oleh karena itu, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus segera dibangun kolaborasi yang kuat lintas sektor dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses pembangunan.
Rerie sangat berharap apa yang diamanatkan oleh konstitusi dapat benar-benar direalisasikan, agar proses dan tahapan pembangunan yang dijalankan dapat dinikmati manfaatnya oleh setiap anak bangsa, termasuk para penyandang disabilitas di tanah air. (RO)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved