Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MEDIA sosial adalah platform atau layanan digital yang memungkinkan pengguna membuat, membagikan, dan berinteraksi dengan konten serta berkomunikasi dengan orang lain secara online melalui internet.
Konten di media sosial bisa berupa teks, foto, video, suara, atau siaran langsung, dan interaksi dilakukan melalui like, komentar, share, atau pesan.
Terlalu sering scrolling membuat waktu belajar, istirahat, dan aktivitas penting terabaikan.
Notifikasi terus-menerus dapat mengganggu fokus saat belajar atau bekerja.
Paparan konten tertentu bisa memicu stres, cemas, dan perasaan tertekan.
Membandingkan diri dengan kehidupan sempurna orang lain dapat menurunkan kepercayaan diri.
Main media sosial hingga larut malam mengganggu kualitas dan jam tidur.
Informasi palsu mudah menyebar dan bisa menyesatkan banyak orang.
Komentar negatif dan hinaan dapat berdampak buruk pada psikologis.
Terlalu fokus online membuat hubungan tatap muka berkurang.
Data pribadi bisa bocor jika tidak bijak membagikan informasi.
Waktu yang seharusnya digunakan untuk hal bermanfaat jadi teralihkan.
Konten sensitif atau negatif bisa muncul tanpa disadari.
Iklan dan tren bisa mendorong belanja berlebihan.
Terlalu mengandalkan like dan komentar untuk merasa dihargai.
Baiknya, coba atur waktu penggunaan harian, ikuti akun yang bermanfaat, serta aktifkan fitur pembatasan waktu dan filter konten. (Z-4)
Sumber: alodokter, binus
KEBIJAKAN pembatasan media sosial bagi anak melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Aksi nyawer pengusaha di Pamekasan saat konser Valen Akbar viral di media sosial. Tradisi hiburan ini menuai pujian sekaligus kritik dari warganet.
Sebagai generasi pertama yang lahir di lingkungan digital sepenuhnya, platform seperti TikTok hingga YouTube telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian mereka.
IDAI mengingatkan bahaya media sosial bagi anak, mulai dari adiksi hingga cyberbullying. Orangtua diminta aktif mendampingi penggunaan digital.
Platform digital yang harus memblokir akun milik anak berusia di bawah 16 tahun, tahap pertama yaitu Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X (twitter), Bigo Live, dan Roblox.
Generasi Alpha (kelahiran 2010–2025) adalah generasi pertama yang terpapar lingkungan digital sejak lahir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved