Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Tak Lagi Tangani Haji, Kemenag Alihkan Prioritas ke Pemberdayaan Rumah Ibadah

Ficky Ramadhan
03/1/2026 18:13
Tak Lagi Tangani Haji, Kemenag Alihkan Prioritas ke Pemberdayaan Rumah Ibadah
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin (tengah).(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji. Fokus baru Kemenag kini diarahkan pada penguatan dan pemberdayaan rumah ibadah sebagai bagian dari strategi pembangunan sosial dan ekonomi umat.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa perubahan tersebut berdampak langsung pada Asta Protas atau delapan program prioritas Kemenag. Salah satu program utama sebelumnya, yakni sukses penyelenggaraan haji, tidak lagi menjadi bagian dari prioritas kementerian.

"Salah satu Asta Protas Kementerian Agama adalah sukses haji. Program itu sudah tidak ada lagi karena penyelenggaraan haji sepenuhnya pindah ke Kementerian Haji. Karena itu, Kementerian Agama melakukan penyesuaian program prioritas," kata Kamaruddin, Sabtu (3/1).

Sebagai pengganti, Kementerian Agama menetapkan pemberdayaan rumah ibadah sebagai fokus kebijakan baru. Program ini dirancang untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki rumah ibadah, khususnya dalam mendukung penguatan ekonomi umat berbasis komunitas.

"Pemberdayaan rumah ibadah menjadi fokus baru Kementerian Agama. Program ini diarahkan untuk mengkapitalisasi potensi rumah ibadah. Potensi itu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi umat," ujarnya.

Menurut Kamaruddin, rumah ibadah memiliki peran sosial yang sangat strategis karena menjadi ruang perjumpaan umat yang berlangsung secara rutin dan intensif. Dari ruang-ruang tersebut, berbagai aktivitas produktif dinilai dapat tumbuh dan berkembang.

"Rumah ibadah merupakan tempat perjumpaan umat yang paling intensif. Dari ruang-ruang ini, banyak aktivitas produktif yang bisa digerakkan. Karena itu, masjid, gereja, dan rumah ibadah lainnya perlu dioptimalkan perannya," ucapnya.

Lebih lanjut, Kementerian Agama juga berencana melakukan revitalisasi fungsi rumah ibadah agar tidak terbatas pada aktivitas ritual semata, melainkan turut berkontribusi dalam penguatan sosial dan pembangunan masyarakat.

"Rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan. Perannya juga penting dalam penguatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Revitalisasi ini menjadi bagian dari arah kebijakan Kementerian Agama ke depan," pungkasnya.

Program pemberdayaan rumah ibadah ke depan akan menyasar berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas kelembagaan, optimalisasi fungsi sosial, hingga dukungan terhadap kegiatan ekonomi umat yang berbasis komunitas.

Kementerian Agama meyakini pendekatan ini dapat memperluas manfaat keberadaan rumah ibadah serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya