Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MEDIA sosial adalah platform digital berbasis internet yang memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi, berbagi informasi, mengekspresikan diri, serta berinteraksi secara virtual dengan orang lain dalam bentuk teks, gambar, video, maupun suara.
Media sosial menghubungkan individu atau komunitas tanpa batasan jarak dan waktu, sehingga informasi dapat menyebar cepat dan luas.
Paparan informasi berlebihan dan tekanan sosial dapat memicu rasa cemas.
Notifikasi terus-menerus dan tuntutan untuk selalu aktif bisa membuat pikiran lelah.
Membandingkan diri dengan kehidupan orang lain yang terlihat sempurna dapat memicu insecure.
Komentar, like, dan respons orang lain sering membuat seseorang berpikir berlebihan.
Penggunaan media sosial sebelum tidur dapat menyebabkan insomnia atau tidur tidak nyenyak.
Terlalu sering terpapar konten negatif atau cyberbullying bisa memengaruhi suasana hati.
Keinginan terus membuka media sosial dapat mengganggu aktivitas dan produktivitas harian.
Kebiasaan scrolling membuat otak sulit berkonsentrasi dalam waktu lama.
Terlalu aktif di dunia maya bisa mengurangi interaksi sosial di dunia nyata.
Konten negatif atau provokatif dapat dengan cepat mengubah suasana hati.
Media sosial memiliki dampak besar pada kesehatan mental. Penggunaan yang berlebihan dan tidak terkontrol dapat menimbulkan masalah psikologis, sedangkan penggunaan yang bijak justru bisa memberi manfaat. (Z-4)
Sumber: rskm, psikologunair
KEBIJAKAN pembatasan media sosial bagi anak melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Aksi nyawer pengusaha di Pamekasan saat konser Valen Akbar viral di media sosial. Tradisi hiburan ini menuai pujian sekaligus kritik dari warganet.
Sebagai generasi pertama yang lahir di lingkungan digital sepenuhnya, platform seperti TikTok hingga YouTube telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian mereka.
IDAI mengingatkan bahaya media sosial bagi anak, mulai dari adiksi hingga cyberbullying. Orangtua diminta aktif mendampingi penggunaan digital.
Platform digital yang harus memblokir akun milik anak berusia di bawah 16 tahun, tahap pertama yaitu Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X (twitter), Bigo Live, dan Roblox.
Generasi Alpha (kelahiran 2010–2025) adalah generasi pertama yang terpapar lingkungan digital sejak lahir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved