Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ia mengajukan tiga usulan utama yaitu penguatan kapasitas dan jaminan pendanaan, pemberian insentif bagi desa yang memiliki situs cagar budaya, serta peningkatan kesejahteraan juru pelihara dan para pekerja cagar budaya.
"Revisi UU Cagar Budaya ini penting untuk memberikan penguatan kapasitas bidang cagar budaya dan memperkokoh posisinya sehingga ada jaminan pendanaan yang layak," kata Bonnie Triyana, Senin (1/12).
Berdasarkan temuan Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Kebudayaan, Bonnie menyebutkan bahwa ketersediaan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) sangat terbatas, bahkan banyak kabupaten dan kota yang tidak memilikinya. Untuk mendorong pelestarian dari tingkat lokal, Bonnie yang merupakan anggota Panja, mengusulkan skema pendanaan khusus untuk desa.
"Saya mengusulkan agar desa yang memiliki areal situs cagar budaya mendapatkan dana insentif pelestarian cagar budaya sehingga mereka mandiri merawat areal cagar budaya. Kalau perlu ada alokasi dana pelestarian cagar budaya di dalam Dana Desa bagi desa yang memiliki situs sejarah yang telah melalui kajian TACB dan tergister," kata legislator PDI Perjuangan itu.
Selain insentif bagi desa, Bonnie juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pelaku di lapangan. "Negara perlu memastikan juru pelihara situs dan para pekerja di sektor cagar budaya mendapatkan bayaran yang layak untuk menghidupi keluarganya," tegasnya.
Rekomendasi tersebut disusun setelah Panja melakukan kunjungan kerja ke enam kabupaten. Untuk Tanah Datar, Sumatra Barat, diperlukan penguatan regulasi dan percepatan penetapan Cagar Budaya Nasional seperti Benteng Van Der Capellen. Di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Panja mendorong pengajuan kembali status Warisan Budaya Dunia UNESCO serta transformasi digital.
"Di Aceh Besar, diperlukan pedoman pemanfaatan yang ketat untuk mencegah pergeseran fungsi situs," jelas Bonnie.
Sementara itu, di kawasan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Panja merekomendasikan penanganan pendanaan khusus bagi desa pemilik situs serta mempertimbangkan pemanfaatan fungsi religius beberapa situs sebagai tempat ibadah.
Di Magelang, Jawa Tengah, Panja menekankan perlunya kajian menyeluruh sebelum rencana peningkatan kapasitas kunjungan Candi Borobudur dari 1.200 menjadi 4.000 orang per hari. Adapun di Bangka, rekomendasi difokuskan pada penetapan zona perlindungan dari aktivitas tambang timah serta percepatan pembangunan museum daerah.
"Dengan demikian, upaya penyelamatan dan pelestarian cagar budaya nasional dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," kata Bonnie Triyana. (P-4)
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana membagikan buku ke TBM di Pandeglang dan menegaskan komitmennya mengawal sejarah dan sastra sebagai pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong pembangunan monumen perjuangan dan revitalisasi Tugu Romusha di Bayah, Lebak.
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti tingginya angka putus sekolah di Pandeglang yang mencapai 7.193 anak.
Bonnie Triyana meresmikan pameran revolusi di Jakarta yang menghadirkan narasi baru sejarah kemerdekaan lewat karya seni dan perspektif kemanusiaan.
Sejarawan Bonnie Triyana mengulas makna pahlawan, sejarah penetapan gelar pahlawan nasional, hingga kontroversi figur seperti Soeharto
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Selain penyerahan sertifikat, rangkaian kegiatan ACBPN 2025 juga diisi dengan workshop, pertunjukan seni, dan pameran Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Menurut Lestari bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra harus menjadi alarm bahwa pelestarian cagar budaya tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.
Selain pemulihan fisik bangunan, perhatian juga diberikan kepada pelaku budaya dan juru pelihara cagar budaya yang turut terdampak bencana.
Pemerintah Provinsi DKI kini tengah membentuk tim khusus untuk mempercepat penataan kawasan cagar budaya tersebut, yang dinilai melibatkan banyak kepentingan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved