Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

COP30: Indonesia Punya Modal Alam Strategis untuk Pimpin Pasar Karbon Global

Despian Nurhidayat
17/11/2025 14:40
COP30: Indonesia Punya Modal Alam Strategis untuk Pimpin Pasar Karbon Global
Ilustrasi(unfccc.int)

INDONESIA kembali menegaskan ambisinya menjadi pusat pasar karbon berintegritas tinggi di tingkat global melalui paparan pada Talk Show Session di Paviliun Indonesia, COP-30 UNFCCC, Jumat (15/11). Dalam forum tersebut, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, Ilham, memaparkan strategi nasional dalam memanfaatkan kekayaan alam Indonesia sebagai modal utama mitigasi perubahan iklim dan penguatan pembiayaan iklim berbasis hutan.

Dengan total kawasan hutan mencapai 125,89 juta hektare dan kekayaan ekosistem megabiodiversiti, Ilham menegaskan Indonesia berada dalam posisi strategis. 

“Indonesia merupakan natural capital powerhouse. Dengan hutan, gambut, dan mangrove, kita memegang kunci untuk membuka nilai karbon yang besar,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa potensi tersebut bukan sekadar aset, melainkan fondasi pembangunan ekonomi hijau jangka panjang. Kerangka kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menjadi instrumen utama untuk mewujudkannya.

Melalui Perpres tersebut, Pemerintah merancang sistem perdagangan karbon yang kompetitif, transparan, dan akuntabel, didukung instrumen perdagangan berbasis pasar seperti Sistem Perdagangan Emisi (SPE), Result-Based Payment (RBP), dan mekanisme pengakuan internasional (Mutual Recognition Arrangement/MRA) yang selaras dengan Article 6 Perjanjian Paris.

“Regulasi ini membuka peluang hubungan lintas sektor dan akses pasar internasional. Offset karbon Indonesia akan memenuhi standar global, termasuk mekanisme penyesuaian yang sesuai (corresponding adjustment),” jelas Ilham.

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) juga diperkuat untuk memastikan setiap kredit karbon dapat ditelusuri secara transparan dan aman, sekaligus kompatibel dengan standar internasional.

Ilham menegaskan bahwa kebijakan karbon Indonesia tidak hanya bertumpu pada kepentingan negara, tetapi juga dirancang untuk memberi manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat tapak. Melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Kehutanan Sosial, pemerintah mendorong pemanfaatan karbon berbasis partisipasi masyarakat, sejalan dengan target FOLU Net Sink 2030 dan SNDC Indonesia.

“Melalui perlindungan, restorasi, dan kehutanan partisipatif, kita bisa menghasilkan nilai karbon signifikan sambil memastikan manfaatnya mengalir ke komunitas lokal, masyarakat adat, dan rumah tangga pedesaan,” terangnya.

Perdagangan karbon, lanjut Ilham, juga menjadi peluang ekonomi baru. Optimalisasi kredit karbon hutan diperkirakan menciptakan ribuan lapangan kerja di lokasi proyek dan menghasilkan nilai perdagangan miliaran rupiah setiap tahun.

Konservasi Sebagai Sumber Pembiayaan Iklim Baru

Selain program kehutanan berbasis masyarakat, Ilham menyoroti potensi konservasi di kawasan taman nasional yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk pembiayaan iklim. “Ini peluang besar untuk menciptakan aliran pendapatan berkelanjutan bagi konservasi dan kesejahteraan komunitas,” katanya.

Ilham menegaskan bahwa desain pasar karbon Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat mitigasi, tetapi sebagai mesin diversifikasi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Dengan fondasi regulasi yang kuat, sistem registri yang terintegrasi, serta ekosistem tata kelola yang transparan, Indonesia siap berperan sebagai salah satu pusat perdagangan karbon berintegritas tinggi dunia.

“Dengan tata kelola yang efektif dan proses bisnis yang efisien, ekosistem pasar karbon Indonesia akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif,” tegasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya