Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Masyarakat Sipil Merupakan Pihak yang Harus Dapat Perhatian Dalam Gelaran COP30

Despian Nurhidayat
28/11/2025 09:28
Masyarakat Sipil Merupakan Pihak yang Harus Dapat Perhatian Dalam Gelaran COP30
Ilustrasi(unfccc.int)

GURU Besar IPB University, Prof. Etty Riani, mengatakan bahwa dampak COP30 di Belém, Brasil, beberapa waktu memiliki beberapa catatan penting yang dapat diperhatikan oleh masyarakat. Salah satunya terkait dengan kesepakatan peningkatan pendanaan yang ditujukan untuk adaptasi perubahan iklim terutama di negara berkembang. 

“Hal ini untuk mendorong digunakannya energi bersih dan makin dipertegas pentingnya perlindungan hutan tropis. Tapi dapat dikatakan bahwa COP30 juga gagal menghasilkan kesepakatan global untuk tidak menggunakan lagi bahan bakar fosil, demikian juga dengan upaya untuk menghentikan deforestasi, padahal keduanya sangat menentukan terjadinya perubahan iklim global,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (28/11). 

Lebih lanjut, menurutnya masyarakat sipil terutama kelompok yang rentan terhadap perubahan iklim seperti petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat pesisir, merupakan pihak yang harus mendapat perhatian pada COP30, karena perubahan iklim dapat memberi dampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka. 

“Untuk itu, pemerintah harus memberi perlindungan agar masyarakat tidak terlalu merasakan dampak negatifnya,” tegasnya. 

Untuk mengatasi dampak tersebut, lanjut Prof. Etty, idealnya pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang akan dapat membuat masyarakat mampu melakukan adaptasi pada perybahan iklim, seperti membuat tata ruang berbasis risiko, melakukan perlindungan pada kawasan rawan banjir dan kawasan pesisir, penanganan cepat saat terjadi bencana, melakukan perlindungan pada pendapatan masyarakat dan jika perlu dibuat asuransi iklim. 

Selain itu, pemerintah juga harus melakukan perlindungan pada ekologi, seperti hutan dan ekosistem ekosistem kritis lain, tegakkan atau penuhi hak masyarakat adat atas tanah, air, dan hutan, idealnya libatkan masyarakat dalam membuat kebijakan terkait perubahan iklim sehingga bersama-sama dapat mengeksekusi keputusan lingkungan untuk dilaksanakan bersama.

“Jika memungkinkan lindungi masyarakat dengan asuransi iklim, harus selalu mengupayakan mitigasi pencemaran dan pembatasan eksploitasi energi fosil, terutama di wilayah yang padat penduduknya, harus ada perlindungan pada hak terutama masyarakat adat atas tanah, air, hutan, idealnya masyarakat dilibatkan saat akan dilakukan pengambilan kebijakan dan keputusan lingkungan, dan harusnya implementasi dari hasil COP juga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan atau bahkan mampu membangkitkan lapangan kerja baru,” ujar Prof. Etty. 

Kehadiran koalisi masyarakat sipil, salah satunya lewat laman indonesiadicop.id, menurut Prof. Etty juga dapat menjadi penyeimbang, karena terkadang pemerintah hanya menyampaikan yang baik dan mudah dengan biaya murah saja, sementara dengan adanya masyarakat sipil akan fokus untuk mengawal implementasi hasil COP 30 tersebut. 

Prof. Etty menegaskan jika laman indonesiadicop.id mampu digarap dengan baik, hal itu  akan memberi dampak yg sangat baik pada masyarakat, karena akan membantu masyarakat agar lebih paham pada kondisi perubahan iklim yang akan terjadi, khususnya jika seluruh pihak tidak melakukan berbagai mitigasi. 

“Apabila masyarakat paham, maka masyarakat tentunya akan berpartisipasi untuk mencegah terjadinya perubahan iklim dan sekaligus akan selalu memantau, sehingga selanjutnya memberi info pada pemerintah tentang hal-hal yang terjadi, sehingga pemerintah dapat memberi respons secara cepat dan tepat,” tegasnya. 

Perlu diketahui, Junior Campaigner Purpose Indonesia, Tsabita Rantawi, menyampaikan bahwa Indonesiadicop.id lahir untuk menjadi hub informasi terkait data dan isu iklim. 

Climate and Energy Manager Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menegaskan bahwa Indonesiadicop.id merupakan wadah yang mampu membantu masyarakat memahami dan menyuarakan isu maupun informasi mengenai COP30 ini. 

“Apalagi, delegasi Indonesia dalam gelaran COP30 belum membawa isu keadilan iklim. Agenda para delegasi sama sekali tidak menyentuh keadilan generasi, padahal yang akan paling terdampak adalah generasi yang baru tumbuh atau baru lahir,” pungkas Iqbal. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya