Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menyerahkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) kepada UNFCCC pada 27 Oktober 2025. Dokumen tersebut memuat target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,05% pada 2024 dan peningkatan hingga 8% pada 2029, dengan sasaran penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5–5%. Skenario ambisius LCCP-H bahkan memproyeksikan pertumbuhan 7% pada 2030 dan 8,3% pada 2035.
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira meragukan implementasi SNDC tersebut. Menurut dia, penyelenggaraan COP30 di Brasil tidak lebih dari negosiasi antarnegara dalam mempromosikan hutan, energi, dan sumber daya alam kepada perusahaan penghasil emisi.
Bhima menilai berbagai solusi yang diusulkan pemerintah tidak berkelanjutan, termasuk skema pasar karbon. “Ini bukan memberikan solusi mengurangi emisi, melainkan perilaku dan kebijakan pemerintah yang memberikan ruang pada sektor penghasil emisi tinggi atas nama hilirisasi," kata Bhima, Rabu (19/11).
Bhima menyoroti risiko emisi yang ditimbulkan PLTU batubara. “Dampak emisi karbon 20 PLTU paling berisiko untuk target iklim Indonesia. Hingga saat ini, tidak ada komitmen pemerintah untuk mempercepat pensiun PLTU batubara,” katanya.
Ia juga menilai ekspansi biomassa tidak pernah diakui sebagai masalah dalam dokumen SNDC. “SNDC tidak pernah menjadi acuan aksi iklim di Indonesia karena pemerintah tidak pernah melepaskan diri dari belenggu perusahaan penghasil emisi," imbuh Bhima.
Di sisi lain, kawasan esensial ekosistem gambut dinilai kurang mendapat perhatian, meski 63% emisi Indonesia bersumber dari perubahan penggunaan lahan serta kebakaran gambut dan hutan. Laporan BUR ketiga mencatat peningkatan emisi menjadi 1,845 GtCO?e, didominasi sektor LUCF termasuk kebakaran gambut (50,13%), energi (34,49%), limbah (6,52%), dan IPPU (3,15%).
SNDC memuat target restorasi gambut sekitar 2 juta hektare dan rehabilitasi 8,3 juta hektare melalui rewetting dan revegetasi. Namun, Manajer Riset Pantau Gambut, Syafiq Gumilang, menilai kebijakan nasional lain justru mengancam keberlangsungan ekosistem gambut.
“Situasi ini paradoks dengan realita yang terjadi. Banyak proyek pembangunan mengubah area esensial skala luas,” ujarnya. Ia menegaskan sumber emisi di sektor FOLU lahir dari deforestasi, kebakaran, dan alih fungsi lahan.
Syafiq juga menyerukan moratorium permanen industri ekstraktif dan perkebunan di kawasan gambut. “Dalam analisis kami, 3,3 juta hektare perkebunan sawit ilegal berada dalam kawasan hutan. Seluas 407.267,537 hektare berada di Kesatuan Hidrologis Gambut. Sebanyak 72% masuk kategori rentan terbakar tingkat sedang, sedangkan 27% rentan terbakar tingkat tinggi,” katanya.
Ancaman serupa juga terjadi di sektor kelautan. Deputi Pengelolaan Program dan Jaringan KIARA Erwin Suryana menyatakan isu laut masih minim mendapat perhatian meski SNDC mencakup strategi blue carbon dan konservasi laut.
“SNDC adalah pelemparan tanggung jawab dari perusahaan penyumbang emisi agar diadopsi negara untuk ditanggulangi dampaknya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya asimetri kekuasaan dalam tata kelola laut, di mana negara berperan sebagai fasilitator pasar karbon laut, korporasi sebagai pendana, dan nelayan menjadi pihak paling rentan.
Erwin menilai ancaman terhadap laut, pesisir, dan pulau kecil terus meningkat. “Akibat tambang nikel di pulau kecil, sedimentasi merusak lamun dan terumbu karang. Dampaknya, hasil tangkap nelayan menurun dan kerusakan permanen terjadi,” ujarnya. Ia menegaskan ambisi pertumbuhan ekonomi SNDC sulit tercapai tanpa perlindungan terhadap wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil. (H-2)
INDONESIA menegaskan komitmennya terhadap penurunan emisi gas rumah kaca melalui pengajuan Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) kepada Sekretariat UNFCCC.
Menteri LHK Siti Nurbaya menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan dokumen Second NDC.
Di Kabupaten Tapin tercatat ada 15 perusahaan tambang dan perkebunan yang beraktivitas di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Tapin, bagian dari DAS Nagara dan DAS Barito.
Kenam korporasi yang menjadi obyek gugatan negara adalah PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS.
Akhir Desember 2025 lalu, Kementerian LH telah menurunkan Tim Gakkum dan PPKL melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan perusahaan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
PEMERINTAH mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra dengan menyiapkan langkah-langkah berbasis sains dan teknologi guna membangun ketahanan pascabencana.
Lima sekolah penerima penghargaan ini dinilai konsisten menerapkan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan di sekolah masing-masing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved