Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
FENOMENA meningkatnya angka perceraian dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius para peneliti. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, tren perceraian terus naik sejak 2019 hingga 2022, sementara angka pernikahan justru menurun.
Kepala Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PR AK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aji Sofanudin menyebut berdasarkan data BPS 2024, terdapat sekitar 408.347 kasus perceraian, 78% di antaranya diajukan oleh pihak istri. Salah satu contohnya ialah meningkatnya kasus perceraian di kalangan guru perempuan bersertifikasi yang memiliki pendapatan lebih tinggi dibanding suaminya.
“Ketimpangan pendapatan sering memengaruhi keharmonisan rumah tangga. Ketika istri memiliki posisi ekonomi lebih kuat, potensi ketidakseimbangan relasi dalam keluarga meningkat,” ujar Aji dikutip dari laman BRIN, Kamis (13/11).
Meski demikian, menurutnya, tren perceraian mulai menunjukkan perbaikan pada 2025, seiring dengan berbagai program pemerintah seperti pembinaan pra-nikah dan edukasi keluarga muda yang bertujuan mempersiapkan pasangan menghadapi tantangan rumah tangga modern.
Aji menambahkan, ketahanan keluarga juga terpengaruh oleh perubahan sosial dan ekonomi, seperti urbanisasi, pergeseran tenaga kerja dari sektor pertanian ke industri, serta meningkatnya kebutuhan air bersih di kawasan industri. “Ketahanan keluarga adalah dasar ketahanan bangsa. Keluarga membentuk kekuatan sosial dan moral masyarakat,” tegasnya.
Peneliti Ahli Utama PR AK, Warnis, mengungkapkan enam faktor utama yang mendorong perempuan mengajukan perceraian, yakni masalah ekonomi, ketidakbertanggungjawaban suami, kurangnya dukungan emosional, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan meningkatnya kesadaran akan hak-hak hukum.
Sementara itu, peneliti PR AK lainnya, Abdul Jamil, menjelaskan penurunan angka pernikahan dipicu oleh tiga hal, perubahan regulasi pernikahan, pandemi Covid-19, serta pergeseran pandangan generasi muda terhadap pernikahan.
“Ada perubahan signifikan dalam pandangan generasi muda. Mereka lebih mandiri dan fokus pada pengembangan diri, bukan sekadar menikah cepat,” ujarnya.
Peneliti lainnya, Siti Atieqoh, menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah pernikahan anak. Ia menilai, Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Pra-Nikah (Binwin) terbukti efektif meningkatkan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi remaja sebelum menikah.
Sementara, Peneliti Siti Muawanah memaparkan hasil riset terkait kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. “Satu dari sepuluh mahasiswa pernah mengalami kekerasan seksual, dan sebagian besar korbannya adalah perempuan,” ungkapnya.
Penelitian tersebut mengidentifikasi 15 bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan verbal hingga kekerasan fisik dan emosional. (M-2)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
BRIN menjelaskan lubang besar di Aceh Tengah bukan fenomena sinkhole, melainkan longsoran geologi akibat batuan tufa rapuh, hujan lebat, dan faktor gempa bumi.
WILAYAH pesisir Indonesia menghadapi tekanan yang semakin kompleks, mulai dari abrasi, banjir rob, kenaikan muka air laut, hingga keterbatasan ruang.
PENCEMARAN pestisida di Sungai Cisadane dapat ditangani melalui restorasi ekosistem sungai lewat rehabilitasi zona riparian menurut peneliti BRIN
pencemaran Sungai Cisadane oleh pestisida dapat menimbulkan efek kesehatan. Meskipun air permukaan sungai itu bisa tampak jernih kembali, ada ancaman toksititas
Kepala BRIN Arif Satria terjunkan tim ahli untuk teliti dampak 20 ton pestisida di Sungai Cisadane. Warga dilarang gunakan air sungai demi kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved