Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Ini 4 Regulasi Baru Kunci Integritas Pasar Karbon Kehutanan Indonesia yang Dipaparkan di COP30 UNFCCC

Cahya Mulyana
13/11/2025 09:55
Ini 4 Regulasi Baru Kunci Integritas Pasar Karbon Kehutanan Indonesia yang Dipaparkan di COP30 UNFCCC
Wamenhut Rohmat Marzuki.(dok.Istimewa)

WAKIL Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadi pusat pasar karbon global melalui reformasi besar-besaran tata kelola sektor kehutanan. Hal ini disampaikannya dalam sesi Ministerial Dialogue di Paviliun Indonesia, COP30 UNFCCC di Belem, Brazil.

“Kementerian Kehutanan sedang menyiapkan empat regulasi baru untuk memperkuat tata kelola pasar karbon. Langkah ini memastikan sistem yang kredibel, transparan, dan inklusif,” ujar Rohmat Marzuki dalam dialog yang bertajuk ‘Accelerating Climate Action through Inclusive and Integrated National Policies’, Brazil, (10/11) waktu setempat.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut mencakup revisi Permen 7/2023 tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan, Permen 8/2021 tentang zonasi hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan pada kawasan hutan lindung dan produksi, revisi Permen 9/2021 tentang pengelolaan Perhutanan Sosial, serta penyusunan peraturan baru tentang pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi. Rohmat menekankan bahwa keempat aturan turunan ini menjadi pondasi hukum utama dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan.

“Perpres ini menandai babak baru di mana manfaat pasar karbon tak hanya menopang target iklim nasional, tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat pengelola hutan,” tuturnya.

Rohmat Marzuki juga berbicara terkait capaian strategis Indonesia, termasuk kemitraan dengan International Emission Trading Association (IETA) yang membuka peluang peningkatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, dan kolaborasi dengan sektor swasta dalam desain pasar karbon nasional. Rohmat menegaskan seluruh langkah Kemenhut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya pada dua pilar utama yakni, ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan.

Sebagai bagian dari transformasi kehutanan nasional, Kemenhut menggerakkan lima program unggulan yang mencakup digitalisasi layanan, pengakuan hutan adat, optimalisasi hasil hutan bukan kayu, penguatan konservasi, serta penerapan kebijakan satu peta. Berbagai inovasi tersebut telah menurunkan luas kebakaran hutan dari 2,6 juta hektare (2015) menjadi sekitar 213 ribu hektare pada 2025, sekaligus memperkuat pengawasan 57 taman nasional dengan sistem digital.

Selain itu, Rohmat menegaskan Kemenhut di bawah arahan Menhut Raja Juli Antoni juga memimpin berbagai proyek restorasi hutan dan konservasi satwa, seperti kemitraan senilai USD 150 juta di Taman Nasional Way Kambas dan Inisiatif Konservasi Gajah Peusangan di Aceh.

“Program-program ini bukan hanya menjaga ekosistem, tetapi juga membuka ribuan lapangan kerja hijau dan memperkuat ekonomi lokal,” jelasnya.

Dalam COP30 UNFCCC, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjadi salah seorang delegasi Indonesia yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto mendampingi Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo. Di COP30, Kementerian Kehutaan mengkampanyekan "Indonesia: From Rainforest to Global Carbon Hub and Marketplace“ (Indonesia: dari Hutan Hujan Menjadi Pusat dan Pasar Karbon Global).

Hal ini menyambut terobosan Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menerbitkan Perpres 110/2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional yang menegaskan kesiapan Indonesia dalam perdagangan karbon internasional. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya