Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KAUKUS Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Anggota KIKA Herdiansyah Hamzah menilai masuknya nama Soeharto jadi 40 nama yang diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan (GTK) untuk dijadikan pahlawan nasional jelas merupakan penghianatan atas semangat reformasi.
"Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, mantan Presiden Republik Indonesia yang berkuasa selama lebih dari tiga dekade (1966–1998)," tulis Herdiansyah, melalui keterangannya, Sabtu (1/10).
Herdiansyah menilai pemberian gelar ini bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi, tetapi juga merupakan luka baru bagi korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa Orde Baru. Pemerintahan Orde Baru meninggalkan warisan buruk berupa budaya KKN, pembungkaman kebebasan pers, dan pelemahan institusi demokrasi
Di bawah rezim Soeharto, kekuasaan dijalankan dengan kekerasan negara, pembungkaman kebebasan berpikir, dan praktik korupsi yang sistemik. Selain pelanggaran HAM, Transparency International (2004) menobatkan Soeharto sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan estimasi penggelapan dana publik sebesar US$15–35 miliar.
Herdiansyah mengatakan wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto juga menciptakan kontradiksi moral yang mendalam. Di sisi lain, Marsinah, buruh perempuan yang menjadi simbol perjuangan keadilan dan kebebasan berserikat, serta menjadi korban kekerasan negara pada era Orde Baru, juga diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh Kementerian Sosial.
"Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan sementara Marsinah adalah korban dari sistem represif yang ia bangun, adalah bentuk ironi sejarah dan penghinaan terhadap perjuangan kemanusiaan," katanya.
Herdiansyah menegaskan upaya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional jelas-jelas merupakan pengkhianatan terbesar terhadap mandat rakyat sejak 1998. Reformasi lahir dari protes publik yang menggulingkan kekuasaan otoriternya, sebuah momentum perjuangan moral dan politik untuk membangun pemerintahan yang demokratis, transparan, dan menghormati hak asasi manusia.
"Jika usulan ini terus dilanjutkan, maka reformasi berpotensi berakhir di tangan pemerintahan Prabowo, dan pemberian gelar tersebut akan menandai kematian simbolik dari cita-cita reformasi itu sendiri," katanya.
Untuk itu, Herdiansyah mengatakan KIKA menolak secara tegas wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. KIKA menuntut Negara harus mengakui dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, serta memberikan keadilan kepada para korban.
KIKA menegaskan pentingnya memori sejarah dan kebebasan akademik untuk mencegah distorsi dan glorifikasi pelaku pelanggaran HAM. Selain itu, pendidikan sejarah harus mencerminkan kebenaran dan tidak memutihkan pelanggaran masa lalu. KIKA juga mengajak aktivis, civitas akademika dan masyarakat sipil mempertahankan semangat reformasi dan menolak normalisasi kekuasaan otoriter.
"Bangsa yang melupakan luka sejarahnya akan kehilangan arah moralnya. Menjadikan Soeharto pahlawan berarti menghapus jejak kejahatan negara dan melecehkan ingatan para korban. KIKA berdiri bersama korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat yang memperjuangkan keadilan serta kebebasan akademik," katanya. (M-3)
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
KEMENTERIAN Sosial menyalurkan bantuan logistik sekaligus melakukan pendataan korban terdampak bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved