Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan penanganan terhadap korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditanggung oleh pemerintah. Itu berarti biaya perawatan dan penanganan para korban akan dibayarkan oleh pengambil keputusan.
"(Penanganannya) ditanggung pemerintah," kata dia saat dihubungi, Selasa (30/9).
Adapun merujuk data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah korban keracunan dalam program MBG tercatat sebanyak 8.649 orang hingga 27 September 2025. Sementara data dari BGN mencatat sebanyak 5.914 orang keracunan dalam program tersebut per 25 September 2025.
Permasalahan dalam program MBG juga telah sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menginstruksikan agar dilalukan perbaikan segera dan meminta dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah untuk ditutup sementara.
Prabowo juga mendorong agar ada peningkatan mutu dalam pengolahan makanan di SPPG. Dalam instruksinya, dia meminta agar SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna kualitas makanan yang diolah berkualitas baik dan sesuai standar.
Dadan menuturkan, pemerintah bakal mempercepat proses pemilikan SLHS baik seluruh dapur atau SPPG yang menjadi mitra dalam program MBG. "SLHS (diupayakan) secepatnya," tandasnya.
Adapun BGN juga telah membuka layanan pengaduan masyarakat sejak Kamis (25/9). Terdapat dua nomor yang dapat dihubungi, yakni Operator 1 di 088293800268 dan Operator 2 di 088293800376. Laporan yang masuk bakal diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada. (H-2)
Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan Program MBG tidak hanya berdampak pada sektor pangan, tetapi juga meningkatkan daya beli masyarakat dan membuka peluang kerja baru.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengingatkan makanan manis, gorengan, dan soda boleh dikonsumsi, tapi proporsinya perlu dikurangi agar gizi seimbang.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, peraturan presiden (perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Perpres MBG telah selesai
Berbagai kasus keracunan MBG menuai sorotan publik. Dadan mengatakan terhadap kondisi itu, dia hadir di rapat Komisi IX DPR untuk mendengar masukan tata kelola MBG.
Selain itu, air untuk mencuci diminta diberikan saringan. Hal itu disampaikan Dadan karena menyoroti SPPG tidak memiliki sanitasi yang baik.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengataka keracunan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipicu oleh pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) SPPG
Hingga saat ini mega proyek MBG ini sudah berjalan 1 tahun 2 bulan. Dan target penerima manfaatnya 82,9 juta yang terdiri dari ibu hamil, menyusui, anak balita.
Hal itu ditegaskan Dadan dalam konperensi pers khusus program MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibuluh 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/2).
Pernyataan Dadan itu menjawab adanya narasi yang menyebut anggaran besar MBG berasal dari pos pendidikan, pos kesehatan dan pos bantuan pemerintag di lembaga kementrian lain.
Tindakan itu dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah evaluasi menyusul ditemukannya kasus-kasus menonjol.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan Program MBG tidak hanya berdampak pada sektor pangan, tetapi juga meningkatkan daya beli masyarakat dan membuka peluang kerja baru.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Rp32,1 triliun telah dicairkan untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, dorong PDB dan UMKM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved