Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAK masyarakat yang masih bingung, apakah pengobatan skoliosis bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Skoliosis merupakan kelainan pada tulang belakang yang membuat tulang tampak melengkung ke samping, bukan lurus seperti biasanya. Kondisi ini bisa menimbulkan gangguan postur, rasa nyeri, hingga kesulitan bernapas bila kelengkungannya semakin parah.
Mengutip laman Gadjah Mada Orthopaedic Center, BPJS Kesehatan, sebagai penyedia layanan jaminan kesehatan nasional, menanggung biaya pengobatan skoliosis. Namun, tidak semua pengobatan ditanggung secara langsung. Ada syarat, ketentuan, serta prosedur yang harus diikuti oleh peserta.
Untuk penderita dengan skoliosis ringan, yaitu kelengkungan tulang belakang kurang dari 20 derajat, BPJS Kesehatan menanggung biaya penggunaan brace atau korset. Alat ini berfungsi menahan tulang belakang agar tidak semakin melengkung, terutama pada pasien anak atau remaja yang masih dalam masa pertumbuhan.
Pada kasus skoliosis yang lebih parah, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya operasi. Operasi biasanya direkomendasikan untuk penderita dengan kelengkungan sedang (20-40 derajat) hingga berat (lebih dari 40 derajat). Tujuan operasi ini adalah memperbaiki posisi tulang belakang agar lebih lurus dan mencegah komplikasi serius, seperti gangguan pernapasan atau kerusakan saraf.
Untuk bisa mendapatkan manfaat ini, peserta BPJS Kesehatan wajib mengikuti prosedur yang berlaku. Berikut langkah-langkah yang harus ditempuh:
Pasien harus terlebih dahulu mendatangi FKTP, seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar di kartu BPJS, untuk mendapatkan pemeriksaan awal dan surat rujukan.
Dengan surat rujukan tersebut, pasien bisa melanjutkan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan rujukan, misalnya rumah sakit. Pemeriksaan yang biasanya dilakukan meliputi rontgen, CT scan, atau MRI untuk mengetahui tingkat keparahan skoliosis.
Pengobatan atau operasi skoliosis hanya bisa dilakukan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pasien wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti:
Setelah semua dokumen lengkap, pasien dapat mengajukan klaim. Biasanya, proses ini memerlukan waktu sekitar 14 hari kerja.
Meski BPJS Kesehatan menanggung pengobatan skoliosis, masyarakat perlu memahami kebijakan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan aturan pemerintah maupun perjanjian kerja sama dengan fasilitas kesehatan.
Oleh sebab itu, untuk memastikan informasi terbaru, sangat disarankan untuk menghubungi call center BPJS Kesehatan di 165 atau mengunjungi website resmi mereka. (Gadjah Mada Orthopaedic Center/Z-2)
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Wamensos Agus Jabo Priyono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Jaminan Jaminan Sosial (BPJS) pasien PBI
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved