Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera dibenahi secara serius dan menyeluruh. Masalah keracunan yang muncul belakangan ini dianggap sebagai indikator ketidaksiapan pelaksanaan program.
“Penerima manfaat MBG berhak mendapat keamanan, kenyamanan, dan keselamatan,” kata Ketua YLKI, Niti Emiliana, dalam siaran pers, Kamis (25/9).
Karenanya, YLKI mendesak pemerintah memastikan jaminan standar keamanan pangan, mulai dari higiene sanitasi sarana dapur hingga kehalalan peralatan makan seperti food tray. “Bila terbukti food tray tersebut tidak terjamin kehalalannya, maka perlu ada penarikan dan penggantian alternatif,” ujar Niti.
Selain itu, YLKI menekankan perlunya tenaga ahli gizi yang profesional dan terlatih dalam memastikan keseimbangan gizi dan kualitas makanan. Pemantauan distribusi program di seluruh Indonesia harus dilakukan secara ketat agar penerima manfaat mendapatkan makanan yang benar-benar layak konsumsi.
“Pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kasus atau kerugian yang dialami oleh penerima manfaat,” tegas Niti.
YLKI juga mendorong perombakan sistem MBG secara menyeluruh dari hulu hingga hilir dengan prinsip safe from farm to table. Audit standar dapur dan makanan dinilai mutlak dilakukan.
“Bila perlu dilakukan penghentian sementara program MBG untuk menjamin evaluasi perbaikan secara sempurna dan menyeluruh. Jika tidak dilakukan secara serius, MBG akan menjadi bom waktu dalam peningkatan angka kesakitan akibat keracunan,” kata Niti. (H-4)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved