Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sedang melakukan penilaian kinerja ketaatan terhadap 5.476 perusahaan. Hasil penilaian kinerja ini akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani menyatakan standar dan kriteria penilaian PROPER diperketat menggunakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
KLH/BPLH memastikan setiap kegiatan/usaha yang berdampak serius terhadap lingkungan hidup dinilai peringkat kinerjanya melalui PROPER, termasuk kawasan industri dan aktivitas jalan tol yang menjadi fokus penilaian tahun ini, serta beberapa perusahaan yang berlokasi di daerah aliran sungai (DAS) prioritas.
Penilaian terhadap kinerja ketaatan perusahaan juga dilakukan terhadap kinerja pengelolaan sampah, mengingat baru 39,1 persen sampah yang terkelola, sementara sekitar 60,9 persen lainnya masih belum terkelola dan mencemari lingkungan.
"Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi kawasan industri serta usaha dan/atau kegiatan dalam pengelolaan sampah yang dihasilkannya, serta memastikan agar PROPER lebih berdampak dalam mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan," beber dia.
Ia menambahkan, penilaian kinerja perusahaan melalui PROPER ini merupakan pembinaan kepada perusahaan serta bentuk akuntabilitas dan transparansi perlindungan dan pengelolaan lingkungan, sekaligus guna meningkatkan partisipasi publik.
Perusahaan yang melakukan upaya-upaya lebih dari taat seperti efisiensi energi, efisiensi air, 3R limbah B3 dan non-B3, konservasi keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, dan tanggap kebencanaan diberikan peringkat hijau.
Tahun ini, KLH/BPLH telah melakukan evaluasi 5.476 perusahaan peserta PROPER 2025 dengan jumlah terbanyak berasal dari sektor sawit yang mencapai 960 perusahaan atau 18 persen, disusul hotel sebanyak 311 perusahaan (6 persen), serta tekstil sebanyak 259 perusahaan (5 persen). (H-4)
KLH/BPLH menentapkan dua desa bagi sebagai desa konservasi untuk perlindungan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) di kawasan Sungai Mahakam,
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk Gerakan Bersih Sampah.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) akan menurunkan tim ahli untuk mengkaji dan menangani alih fungsi lahan di lokasi longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan kajian lingkungan menindaklanjuti pencabutan izin 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
"Hanya ada surat arahan dari Pak Menteri yang menyebutkan bahwa insinerator harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat, khususnya perizinan dan emisi yang dihasilkan,”
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Menurutnya, saling bantu antara daerah ini perlu dilakukan guna memudahkan menyelesaikan sebuah permasalahan.
Siswa MAN Insan Cendekia (IC) Pekalongan meluncurkan program inovatif pengolahan sampah makanan bertajuk KomProMi (Komposting Projek Mizan).
KODAM IX/Udayana menggelar Karya Bakti Terpadu pembersihan sampah laut bertema Aksi Bersama TNI-Polri, Pemda, dan Masyarakat di Pantai Kedonganan dan Pantai Kuta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved