Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sedang melakukan penilaian kinerja ketaatan terhadap 5.476 perusahaan. Hasil penilaian kinerja ini akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani menyatakan standar dan kriteria penilaian PROPER diperketat menggunakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
KLH/BPLH memastikan setiap kegiatan/usaha yang berdampak serius terhadap lingkungan hidup dinilai peringkat kinerjanya melalui PROPER, termasuk kawasan industri dan aktivitas jalan tol yang menjadi fokus penilaian tahun ini, serta beberapa perusahaan yang berlokasi di daerah aliran sungai (DAS) prioritas.
Penilaian terhadap kinerja ketaatan perusahaan juga dilakukan terhadap kinerja pengelolaan sampah, mengingat baru 39,1 persen sampah yang terkelola, sementara sekitar 60,9 persen lainnya masih belum terkelola dan mencemari lingkungan.
"Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi kawasan industri serta usaha dan/atau kegiatan dalam pengelolaan sampah yang dihasilkannya, serta memastikan agar PROPER lebih berdampak dalam mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan," beber dia.
Ia menambahkan, penilaian kinerja perusahaan melalui PROPER ini merupakan pembinaan kepada perusahaan serta bentuk akuntabilitas dan transparansi perlindungan dan pengelolaan lingkungan, sekaligus guna meningkatkan partisipasi publik.
Perusahaan yang melakukan upaya-upaya lebih dari taat seperti efisiensi energi, efisiensi air, 3R limbah B3 dan non-B3, konservasi keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, dan tanggap kebencanaan diberikan peringkat hijau.
Tahun ini, KLH/BPLH telah melakukan evaluasi 5.476 perusahaan peserta PROPER 2025 dengan jumlah terbanyak berasal dari sektor sawit yang mencapai 960 perusahaan atau 18 persen, disusul hotel sebanyak 311 perusahaan (6 persen), serta tekstil sebanyak 259 perusahaan (5 persen). (H-4)
Di Kabupaten Tapin tercatat ada 15 perusahaan tambang dan perkebunan yang beraktivitas di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Tapin, bagian dari DAS Nagara dan DAS Barito.
Kenam korporasi yang menjadi obyek gugatan negara adalah PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS.
Akhir Desember 2025 lalu, Kementerian LH telah menurunkan Tim Gakkum dan PPKL melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan perusahaan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
PEMERINTAH mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra dengan menyiapkan langkah-langkah berbasis sains dan teknologi guna membangun ketahanan pascabencana.
Lima sekolah penerima penghargaan ini dinilai konsisten menerapkan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan di sekolah masing-masing.
Sangat tidak adil jika warga kelas bawah yang paling terdampak buruknya layanan publik justru menjadi sasaran pendekatan represif.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved