Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DOKTER Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan dari Universitas Indonesia Luthfi Ari Wibowo menguraikan langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan jika terpapar suara yang keras untuk mengurangi dampak negatifnya.
"Jika sudah terlanjur terpapar terutama pada lansia atau bayi, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menutup telinganya, minimal pakai jari atau pakai earplug yang lebih proper," kata Luthfi, dikutip Selasa (29/7).
Luthfi mengatakan paparan suara yang sangat keras seperti dari speaker sound horeg bisa langsung merusak sel-sel rambut halus di koklea atau rumah siput.
Koklea berfungsi sebagai pengatur penerimaan suara, jika terpapar suara yang sangat keras, ia mengibaratkan seperti mendengar suara ledakan dari jarak dekat atau setara dengan lebih dari 120 desibel.
Luthfi menjelaskan suara keras bisa menyebabkan trauma akustik yang akut yang disertai dengan nyeri, telinga berdenging atau tinitus, hingga pengurangan pendengaran mendadak.
"Ini biasanya irreversible (tidak bisa dikembalikan) fungsinya terutama bila intensitasnya sangat tinggi dan tanpa pelindung
telinga," kata Luthfi.
Lebih lanjut Luthfi juga menyarankan sebaiknya menjauhkan diri dari area sumber suara yang keras sejauh satu sampai dua meter untuk menurunkan intensitas suara secara signifikan.
Ia menjelaskan, paparan suara keras dalam waktu lama seperti pada konser, mendengar sound horeg dari jarak dekat atau berada di klub malam lebih dari dua jam, dengan intensitas suara yang dihasilkan setara sekitar 90-110 desibel bisa menyebabkan pendengaran terasa berkurang sementara dan berdenging (tinitus).
Jika dilakukan secara berulang efeknya bisa menjadi permanen, menyebabkan menurunnya ambang dengar seseorang seiring dengan waktu.
Ia juga mengatakan jika ada bayi di area tersebut, segera jauhkan dari lokasi, atau jika memungkinkan bisa memakai penutup telinga seperti earplug atau eramuffs untuk bayi.
"Setelah paparan (sound horeg) muncul gejalanya seperti denging, rasa penuh, pengurangan pendengaran muncul setelah mendengar itu langsung konsul ke dokter THT," saran Luthfi.
Beberapa di antara tanda jangka panjang dari paparan suara keras secara terus menerus antara lain telinga berdenging untuk waktu yang lama dan kesulitan memahami percakapan terutama dilingkungan bising.
Selain itu ada gangguang keseimbangan jika muncul kerusakan di area pusat keseimbangan telinga atau di Vestibular.
Luthfi juga menekankan dampak ini sifatnya progresif dan tidak bisa dikembalikan, karena sel rambut koklea tidak bisa beregenerasi sendiri. (Ant/Z-1)
Paparan suara keras secara terus menerus dapat menyebabkan tinitus kronis atau telinga berdenging dan penurunan pendengaran secara progresif.
Gangguan pendengaran jarang terjadi secara tiba-tiba. Gejalanya merayap perlahan. Awalnya dianggap sepele.
Alat dengar yang digunakan sehari-hari disarankan yang memiliki noise cancelling untuk meredam suara bising dari luar.
Cedera bising kronik yang berlangsung lama biasanya karena penggunaan listening device untuk mendengarkan musik dengan volume kencang lebih dari 60% selama berjam-jam.
SALAH satu organ yang harus dijinakkan ialah pendengaran. Memuasakan telinga atau pendengaran sangat dianjurkan oleh para salikin atau sufi.
Peneliti menemukan ikan zebera memiliki kemampuan regenerasi sel rambut sensorik, sel halus di telinga.
Penggunaan earphone dalam waktu yang lama dengan volume kencang biasanya dilakukan untuk mendengarkan musik.
Telinga kanan berdenging dalam Islam? Temukan makna spiritual, pertanda baik atau buruk, dan tafsir lengkapnya di sini!
OMSK adalah kondisi infeksi pada rongga telinga tengah ditandai adanya robekan lubang atau gendang telinga yang dapat menyebabkan keluar cairan dari liang telinga.
Paparan suara dengan volume tinggi dalam durasi yang lama dapat mengganggu pembuluh darah ke arah koklea sehingga berisiko menyebabkan kerusakan telinga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved