Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER spesialis anak dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) Shofa Nisrina Luthfiyani membagikan rekomendasi bagi orangtua agar anak bisa memiliki akses yang tepat ke gadget dan tidak mengganggu tumbuh kembang mereka.
Menurutnya, mengikuti acuan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak dari usia 0-2 tahun benar-benar tidak boleh mengakses gadget,
sementara untuk anak periode selanjutnya yaitu 2-5 tahun mulai dapat mengakses gadget namun harus tetap diawasi orangtua.
"Kalau anjuran dari IDAI itu, screen time (waktu terpapar gadget) itu sampai usia 2 tahun, itu tidak boleh sama sekali karena takutnya mengganggu perkembangan bahasa. Nah, untuk 2-5 tahun itu maksimal satu jam dalam sehari dan itu harus diawasi. Tidak boleh anak memegang gadget milik sendiri," kata Shofa, dikutip Jumat (25/7).
Pengawasan orangtua kepada anak saat mengakses gadget dibutuhkan agar anak bisa memahami batasan akses ke jenis-jenis konten yang sesuai untuk usia mereka, maupun mengenal batasan waktu mengakses gadget secara sehat.
Di samping itu, pengawasan yang tepat saat mengakses gadget oleh orangtua juga menjadi cara untuk mengarahkan anak agar tetap bisa
menjalani aktivitas lainnya seperti bermain yang memang menjadi kebutuhan aktivitas harian yang penting di usia tumbuh kembang anak.
Shofa mengatakan pengawasan anak saat mengakses gadget kerap terlupakan dan anak dibiarkan mengeksplorasi ruang digital sendirian
yang berakhir menimbulkan masalah pada tumbuh kembangnya.
Ia mencontohkan beragam masalah yang mungkin muncul di antaranya gangguan terhadap pola makan karena anak tidak memahami aturan jam makan ataupun membentuk gaya hidup sedenter yang tentunya anak jadi malas bergerak.
"Kalau tidak diawasi biasanya anaknya bisa mengalami gangguan misalnya jadi punya pola hidup sedenter. Terlalu banyak tiduran, hanya mau nonton dan main gim. Akhirnya anak kurang aktivitas fisiknya, nutrisinya juga bisa terganggu, atau bahkan anak jadi obesitas dan
perkembangannya jadi terganggu," katanya.
Rekomendasi ini sejalan dengan langkah yang diambil pemerintah dalam mendukung penciptaan ruang digital yang ramah anak.
Di samping menghadirkan aturan berupa Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), Pemerintah juga mendorong agar orangtua aktif terlibat dengan mengawasi anaknya yang masih di bawah 17 tahun saat mengakses gadget. (Ant/Z-1)
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Edukasi seksual tidak perlu menunggu anak dewasa. Sebaliknya, langkah perlindungan ini justru harus dimulai sejak usia dini untuk membentengi anak dari pelecehan seksual.
Pendekatan bermain jauh lebih efektif dalam memberikan edukasi seksual karena membuat informasi lebih mudah diterima tanpa menciptakan rasa takut pada anak.
Langkah preventif harus dimulai bahkan sebelum keberangkatan. Orangtua diminta untuk tidak meremehkan pemeriksaan kesehatan awal bagi anak.
Kurangnya paparan sinar matahari akibat cuaca mendung dan hujan terus-menerus berisiko menurunkan produksi Vitamin D alami dalam tubuh.
Orangtua perlu membedakan penggunaan gawai untuk kebutuhan produktif dan hiburan.
Pendekatan bermain jauh lebih efektif dalam memberikan edukasi seksual karena membuat informasi lebih mudah diterima tanpa menciptakan rasa takut pada anak.
Langkah preventif harus dimulai bahkan sebelum keberangkatan. Orangtua diminta untuk tidak meremehkan pemeriksaan kesehatan awal bagi anak.
Data menunjukkan sekitar 30% bayi mengalami gumoh, dengan puncak frekuensi pada usia 3 hingga 4 bulan.
Pemerintah mengingatkan orangtua agar tidak melepas anak-anak ke dunia maya tanpa bekal pemahaman yang cukup mengenai konten yang mereka konsumsi beserta konsekuensinya.
Tantangan ruang digital bagi anak-anak di Indonesia kini telah bergeser dari sekadar konten negatif menuju ancaman yang bersifat personal dan sulit terdeteksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved