Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Keberadaan LAM Bantu Pemerintah Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Media Indonesia
23/7/2025 19:34
Keberadaan LAM Bantu Pemerintah Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi
Ilustrasi(Dok Forkom LAM)

KEBERADAAN Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dinilai penting untuk membantu pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. LAM juga bukan lembaga tandingan yang mengambil tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan.

"Kehadiran LAM ini untuk melindungi masyarakat agar tidak tertipu sertifikasi dan akreditasi tidak jelas. Sebab, LAM sebagai lembaga yang memiliki otoritas dan kewenangan. Karena itu, saya yakin, pemerintah akan bertanggung jawab dalam peningkatan mutu pendidikan," kata Menteri Pendidikan Nasional 2009–2014 Prof M Nuh, dalam seminar Forkom LAM bertema Perjalanan Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik dan Infokom, di Jakarta, Rabu (23/7).

Dalam paparan materi berjudul Landasan Pendirian LAM, Nuh menjelaskan pembentukan LAM merupakan konsekuensi logis dari amanat konstitusi untuk perbaikan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

"Transformasi sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia terus bergerak menuju profesionalisme dan daya saing global. Tonggak utamanya adalah UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mengamanatkan perbaikan tata kelola, peningkatan akuntabilitas, dan percepatan mutu pendidikan," kata Nuh. 

Undang-undang tersebut, lanjut dia, menandai babak baru reformasi pendidikan nasional, dari sistem terpusat menjadi ekosistem yang menjunjung kemandirian akademik dan profesionalisme keilmuan.
"Sebagai implementasi amanat tersebut, lahirlah LAM, termasuk di dalamnya LAM Teknik dan LAM Infokom. Lembaga-lembaga ini bertugas menyelenggarakan akreditasi secara independen, objektif, transparan, dan spesifik sesuai bidang keilmuan," tutur Nuh.

Ketua Dewan Pengawas LAM Teknik Prof Djoko Santoso menekankan LAM bukanlah sebagai pengganti peran negara, melainkan sebagai pelaksana teknis dalam penjaminan mutu program studi yang beroperasi dengan kemandirian profesional dan integritas ilmiah, sesuai prinsip dasar UU 12/2012.

"Ini juga sebagai bentuk perjalanan implementasi Undang Undang Pendidikan Tinggi yang di dalamnya memuat tentang sistem penjaminan mutu eksternal," kata Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi era Mendiknas M Nuh tersebut.

Ketua Komite Eksekutif LAM Teknik Prof Misri Gozan menjelaskan akreditasi dari LAM Teknik bukan sekadar status administratif, tetapi pemicu nyata perubahan mutu pendidikan teknik di Indonesia.

Menurut dia, program studi teknik di berbagai kampus, mulai dari UI, ITB, ITS, UGM hingga politeknik negeri, menjadikan akreditasi LAM Teknik sebagai dasar untuk menyusun ulang kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), meningkatkan sarana dan fasilitas laboratorium, memperkuat kolaborasi strategis dengan industri, dan menyelaraskan standar nasional dengan pengakuan internasional (IABEE, Washington Accord). "Dulu untuk akreditasi program studi (prodi) butuh waktu 2-3 tahun. Kalau sekarang hanya 120 hari kerja," ujarnya.

Ketua Majelis Akreditasi LAM Infokom Prof Zainal A Hasibuan membagikan pengalaman LAM Infokom dalam membangun standar akreditasi ICT nasional yang selaras dengan tuntutan global, terutama melalui afiliasi dengan Seoul Accord dan Seoul Accord General Committee (SAGC).

Forum ini menegaskan LAM bukan sebagai entitas komersial, melainkan organ pelaksana penjaminan mutu oleh komunitas keilmuan sendiri.
Biaya akreditasi yang kini ditanggung langsung oleh perguruan tinggi, sebelumnya ditanggung penuh oleh negara melalui BAN-PT, justru sangat kecil dibandingkan dengan manfaat jangka panjang yang diperoleh seperti peningkatan status akreditasi berdampak langsung pada daya saing lulusan, mempermudah kerja sama internasional, dan sertifikasi profesi. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya