Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyambut baik penyelenggaraan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Minggu, 20 Juli 2025.
Dalam agenda strategis tersebut, Prof. Noor Achmad hadir bersama Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Provinsi Bali, Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec., serta Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional, Ahmad Hambali. Rakortas dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Bali, H. Yunus, dan turut dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.
Prof. Noor Achmad menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BAZNAS Provinsi Bali dalam menggelar rapat koordinasi yang dinilainya sebagai wujud nyata komitmen dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar-lembaga pengelola zakat di tingkat daerah.
"Saya menyambut baik kegiatan ini karena merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah, menyusun strategi yang lebih terintegrasi, serta memastikan optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah di seluruh wilayah Bali," ungkap Prof. Noor Achmad.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang dialog produktif antara BAZNAS pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan serta memaksimalkan peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"BAZNAS RI terus mendorong pelibatan aktif BAZNAS daerah dalam perencanaan dan implementasi program ZIS-DSKL yang berdampak langsung bagi mustahik," ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Provinsi Bali, Prof.(HC) Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas amil BAZNAS di wilayah Bali untuk meningkatkan pengelolaan zakat.
Menurutnya, amil adalah profesi mulia yang tidak sekadar bekerja, tetapi juga mengemban amanah umat.
"Perlunya peningkatan kapasitas amil di seluruh wilayah Bali melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan. BAZNAS ingin memastikan setiap amil mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan empati kepada mustahik maupun muzaki," ujar Zainulbahar.
Tak hanya itu, profesi amil BAZNAS juga diyakini akan memberi dampak signifikan terhadap program pengentasan kemiskinan yang dijalankan BAZNAS.
"Pekerjaan amil harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berbasis data serta dampak," katanya.
Melalui koordinasi yang solid seperti ini, diharapkan layanan zakat di Indonesia semakin profesional, transparan, dan tepercaya.(H-2)
Pemerintah Bakal Gelontorkan Bantuan Pangan ke 18,27 Juta KPM dan SPHP hingga Desember
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Zakat perusahaan memiliki peran strategis dalam memperkuat program-program pemberdayaan mustahik.
Pelaksanaan pembinaan oleh Kemenag yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti 75 awardee dari 15 perguruan tinggi.
Baznas RI bersama PT Paragon Technology and Innovation kembali memberikan pelatihan menjahit bagi para penerima manfaat zakat (mustahik) di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Semarang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved