Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menerima penunaian Zakat Perusahaan dari PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) Unit Usaha Syariah dalam kegiatan Seremonial Penyerahan Zakat Perusahaan yang diselenggarakan di Kantor Pusat Baznas RI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi wujud penguatan komitmen pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Pada tahun ini, MBK Ventura Unit Usaha Syariah menyalurkan Zakat Perusahaan sebesar Rp2.559.763.150 melalui Baznas RI. Dana zakat tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program pemberdayaan mustahik serta respons sosial dan kemanusiaan sesuai dengan ketentuan syariah.
Penunaian zakat perusahaan tahun ini merupakan kali ketiga secara berturut-turut MBK Ventura Unit Usaha Syariah mempercayakan pengelolaan zakat perusahaannya kepada Baznas RI. Kepercayaan berkelanjutan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara dunia usaha dan lembaga pengelola zakat negara dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas konsistensi MBK Ventura Unit Usaha Syariah dalam menunaikan zakat perusahaan melalui Baznas RI.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh PT MBK Ventura Unit Usaha Syariah. Ini merupakan amanah yang besar dan insyaallah akan kami kelola serta salurkan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, zakat perusahaan memiliki peran strategis dalam memperkuat program-program pemberdayaan mustahik, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun kemanusiaan.
“Zakat perusahaan seperti ini sangat penting dalam memperluas manfaat zakat dan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan,” kata Noor Achmad.
Sementara itu. Direktur Utama PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura, Achmad Ramdani, menyampaikan, penunaian zakat perusahaan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual perusahaan. “Zakat perusahaan adalah wujud komitmen kami terhadap nilai keadilan, keberkahan, dan kepedulian sosial, agar pertumbuhan usaha yang kami capai dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Achmad Ramdani menambahkan, pihaknya mempercayakan pengelolaan zakat perusahaan kepada Baznas RI karena kredibilitas dan profesionalisme yang dimiliki. Ia berharap dana zakat yang disalurkan dapat dikelola secara amanah dan memberikan dampak nyata bagi para mustahik.
Melalui penyerahan zakat perusahaan ini, Baznas RI dan MBK Ventura Unit Usaha Syariah berkomitmen untuk terus mempererat sinergi dan kerja sama yang berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan. (H-2)
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyampaikan penyaluran zakat fitrah tahun ini ditargetkan menjangkau sekitar 300 ribu mustahik.
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Pelaksanaan pembinaan oleh Kemenag yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti 75 awardee dari 15 perguruan tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved