Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan pentingnya membangun ekosistem filantropi nasional berbasis ilmu sebagai bagian dari transformasi sosial yang berkelanjutan.
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Penghimpunan, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM dalam FGD Stakeholder dan Ekspert Mengenai Membangun Ekosistem Filantropi Nasional, yang digelar secara daring pada Kamis (17/7/2025).
Dalam pemaparannya, Rizaludin menyebutkan, filantropi Islam tidak hanya tentang memberi, tetapi juga tentang menguatkan struktur sosial dan ekonomi umat.
“Kami ingin memindahkan paradigma filantropi dari sekadar charity berbasis belas kasihan menjadi penguatan partisipatif yang berbasis keilmuan, data, dan pengelolaan yang akuntabel,” ujarnya.
BAZNAS RI, lanjut Rizaludin, memiliki peran sentral sebagai lembaga negara non-struktural yang bertugas mengelola dana zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dalam praktiknya, penguatan ekosistem filantropi juga melibatkan optimalisasi sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, LAZ, masyarakat sipil, dan sektor swasta.
Menurutnya, salah satu strategi penting yang diterapkan BAZNAS adalah 7P Marketing, yang mencakup Product, Price, Place, Promotion, People, Process, dan Physical Evidence.
“Program zakat tidak cukup hanya disampaikan dalam bentuk angka, tapi harus menyentuh aspek emosional muzaki dan memberikan bukti nyata dampak di mustahik,” jelasnya.
Dalam forum ini, Rizaludin juga menyoroti urgensi digitalisasi dalam pengelolaan zakat.
“Teknologi bukan hanya alat bantu, tapi jembatan komunikasi dan kepercayaan antara muzaki dan lembaga,” tambahnya.
Dari sisi kelembagaan, BAZNAS juga berupaya memperkuat kualitas amil sebagai SDM kunci yang menjalankan layanan berbasis dakwah, layanan yang menenangkan, dan pengelolaan berbasis karakter.
Ini didukung dengan regulasi yang kuat, antara lain UU No. 23 Tahun 2011 dan Inpres No. 3 Tahun 2014.
Rizaludin menekankan, membangun ekosistem filantropi tidak hanya soal mengumpulkan dana, tapi juga mengembangkan narasi dan branding filantropi yang strategis dan inklusif.
“BAZNAS harus menjadi top of mind masyarakat dalam urusan zakat. Branding bukan soal promosi semata, tapi menyampaikan nilai dan dampak secara konsisten,” katanya.
Sebagai penutup, Rizaludin juga menegaskan pentingnya membangun tata kelola filantropi nasional yang solid, profesional, dan akuntabel.
“Kami ingin filantropi menjadi bagian dari pembangunan bangsa, bukan sekadar pelengkap. Dan itu dimulai dari membangun ekosistemnya secara ilmiah dan kolaboratif,” ucapnya. (Adv)
Panitia perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Masjid Baiturrahman mengumpulkan dan menyalurkan zakat fitrah di masjid setempat, Gunung Wijil, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Jawa Barat memberikan layanan kesehatan gratis bagi peserta Pesantren Kilat (Sanlat) Disabilitas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) punya peta yang jelas di tengah tantangan komunikasi dunia.
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, optimalisasi zakat nasional belum menunjukkan lompatan yang sepadan.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved