Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yaitu bantuan pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh berpenghasilan rendah untuk membantu menjaga daya beli dan kondisi ekonomi mereka, terutama saat terjadi krisis seperti pandemi, inflasi tinggi, atau kondisi ekonomi tak stabil.
Adanya BSU ini bertujuan untuk membantu pekerja formal yang terdampak ekonomi, menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Adapun besaran bantuan BSU pada tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp600.000 per orang. Lalu di tahun 2025 ini masih mengacu pada nilai yang sama, yakni Rp600.000 dan disalurkan melalui Kantor Pos serta aplikasi Pospay.
Penyaluran BSU ini bisa dilakukan melalui rekening bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN bagi yang memenuhi syarat. Serta, lewat Kantor Pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank.
Untuk BSU sendiri dapat dicek melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, situs kemnaker.go.id, dan aplikasi Pospay mulai tahun 2025.
Bawa dokumen berikut:
Jika e‑KTP bermasalah, dapat membawa Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari perusahaan.
Proses pengambilannya, ambil antrean - verifikasi oleh petugas - dana Rp 600 ribu langsung diserahkan secara tunai atau Pos Giro.
Berikut Proses Pencairan BSU
BSU adalah bentuk bantuan langsung tunai dari pemerintah kepada pekerja formal berpenghasilan rendah, yang bertujuan untuk membantu kebutuhan sehari-hari, menjaga kestabilan ekonomi keluarga, serta sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. (Z-4)
Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkan BSU melalui aplikasi Pospay, agar proses pengecekan dan pencairan semakin praktis.
Pencarian BSU dapat dilakukan melalui bank Himbara atau dapat mengambil BSU di Kantor Pos.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
Ia optimistis dan yakin bahwa BSU dari pemerintah ini bisa menjaga daya beli dan akan medorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
PEMERINTAH kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan buruh, ini cara cek penerima BSU
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja dengan gaji rendah. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara resmi menerbitkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, yang mulai dicairkan besok, Kamis (5/6), berikut syarat penerima
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved