Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
WAKIL Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Pemerintah Arab Saudi sudah membatalkan wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Ia menyebut pihaknya akan mengawal kouta jemaah haji Indonesia tidak berkurang. Bahkan, ujar dia, diupayakan agar dapat ditambah.
"Presiden dan kami (BP Haji) yang ditugaskan akan memastikan kuota tidak dipotong. Bahkan, kita berharap ke depan kuota bisa ditambah," kata dia, dikutip Kamis (12/6).
Meskipun demikian, Dahnil mengakui bahwa ada wacana pengurangan kuota sempat berkembang di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyusul evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Namun, ia menegaskan pemerintah Arab Saudi masih percaya dengan perbaikan pengelolaan haji Pemerintah Indonesia diantaranya Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara Haji.
"Wacana itu berkembang, karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal," ujar Dahnil.
Ia juga tidak menampik ada masalah dalam musim haji 2025. Tetapi, BP Haji mengatakan telah berdiskusi dengan otoritas Arab Saudi. Hasil diskusi itu ditegaskan bahwa wacana tersebut tidak akan dilanjutkan.
"Arab Saudi masih memiliki kepercayaan besar terhadap Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo. Presiden telah membentuk manajemen baru dalam bentuk badan penyelenggara haji yang menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola haji," terang dia. (Ant/H-4)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meyakini bahwa kuota haji untuk Indonesia pada 2026 tidak akan mengalami pengurangan.
Menag Nasaruddin Umar memastikan saat ini belum ada pembahasan resmi soal pengurangan kuota haji 2026 dengan otoritas Arab Saudi. Ia minta publik tak resah
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan belum ada pengumuman dari pihak Arab Saudi perihal kuota haji tahun 2026
BADAN Pengelola Haji atau BP Haji meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait wacana bahwa Arab Saudi hendak memangkas kuota Jemaah Haji Indonesia hingga 50%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved