Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut ada tiga tantangan untuk mengimplementasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan SD-SMP gratis baik negeri maupun swasta. Ketiga hal itu adalah pembiayaan sekolah swasta, kapasitas anggaran pemerintah, dan kemandirian dan kualitas sekolah swasta.
Meskipun selama ini sekolah swasta mendapatkan bantuan negara seperti BOS, katanya, nominalnya belum tentu cukup untuk menopang operasional sekolah. Akibatnya, alokasi BOS harus ditambah secara signifikan dan pemerintah daerah melalui APBD perlu menambah alokasi ini.
"Untuk itu anggaran mandatory spending untuk pendidikan sekurang-kurangnya 20% APBN/APBD perlu dialokasikan sesuai prioritas dan tepat sasaran. Ada pula resiko sekolah swasta akan kehilangan otonomi dalam pengelolaan jika harus bergantung pada negara dan mengurangi inovasi pendidikan," kata Hetifah dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Jumat (30/5).
Untuk itu, Hetifah mengusulkan reformasi alokasi dana pendidikan melalui optimalisasi 20% anggaran pendidikan dan realokasi dana proyek non-urgent. Skema pendanaan dapat berbentuk sekolah swasta yang berbiaya rendah mendapatkan subsidi penuh dari pemerintah. Sementara sekolah swasta premium tetap boleh memungut biaya tambahan dengan pengawasan.
Hetifah juga mendorong perluasan dan peningkatan nilai dana BOS untuk sekolah swasta. Menurutnya, penyaluran dana ini harus dilakukan tepat waktu dan menerapkan mekanisme afirmasi berupa tambahan dana khusus bagi sekolah swasta di daerah tertinggal.
“Yang penting dalam pelaksanaan putusan ini adalah konsistensi regulasi dan harmonisasi antara putusan MK no.3/PUU-XXII/2024, UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah no. 18 tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan. Selain itu Permendikbud terkait BOS juga harus diperkuat,” terang Hetifah.
Ia menegaskan kunci keberhasilan putusan ini terletak pada koordinasi pusat dan daerah dalam pengalokasian dana. Selain itu peran pemerintah dalam mengawasi implementasi untuk mengakomodasi kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta.
“Opsinya adalah melaksanakannya secara bertahap. Pada fase awal pemerintah dapat fokus pada sekolah swasta berbiaya rendah dan tertinggal, kemudian baru jangka panjangnya pada perluasan pendanaan merata dengan evaluasi berkala,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Dalam konteks legislasi, Komisi X saat ini tengah menyusun revisi UU Sisdiknas. Hetifah menegaskan bahwa putusan MK ini akan menjadi masukan utama dalam merancang skema pembiayaan pendidikan ke depan.
“Komisi X berkomitmen mengawal pelaksanaan putusan MK ini agar tidak sekadar menjadi kebijakan populis, melainkan langkah strategis memperkuat SDM bangsa. Karena pendidikan dasar gratis adalah fondasi penting bagi masa depan Indonesia,” tutup Hetifah. (H-2)
Tantangan menyangkut anggaran dan distribusi guru yang tidak merata, berdampak pada kualitas dan mutu pendidikan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk uji coba program sekolah swasta gratis. Pasalnya, ada sebanyak 40 sekolah swasta di Jakarta
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah swasta mulai tahun ajaran 2025-2026 mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
BELAKANGAN ini, perdebatan seputar akses terhadap pendidikan kembali mencuat di ruang publik.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan 40 sekolah yang akan mengikuti program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran baru, berikut daftarnya
Mu'ti mengatakan usulan tersebut telah disetujui oleh Komisi X DPR. Dia berharap dengan usulan penambahan anggaran itu, akan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dari berbagai jenjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved