Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Puan Soroti Penghapusan Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah: Jangan Ada yang Tersakiti

Fachri Audhia Hafiez
27/5/2025 16:36
Puan Soroti Penghapusan Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah: Jangan Ada yang Tersakiti
Ketua DPR RI Puan Maharani.(Dok.DPR RI)

KETUA DPR RI Puan Maharani merespons rencana pemerintah untuk menulis ulang sejarah nasional, termasuk menghapus istilah "Orde Lama". Ia mengingatkan agar proses tersebut dilakukan secara hati-hati dan tidak menimbulkan rasa tersakiti bagi pihak mana pun.

"Ya itu, apapun kalimatnya, apapun kejadiannya, jangan sampai kemudian ada yang tersakiti," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).

Puan juga menegaskan pentingnya menjaga integritas sejarah. Ia mengingatkan agar tidak ada bagian sejarah yang dihapus atau dihilangkan, meski tujuannya untuk perbaikan narasi.

"Jangan sampai ada yang kemudian dihilangkan, karenanya sejarah ya tetap sejarah, jadi harus dikaji dengan baik dan harus dilakukan dengan hati-hati," kata Puan.

Ketua DPP PDIP itu mmenekankan bahwa sejarah, meski pahit, tetap harus diingat dan dicatat. Ia mengutip pesan "Jas Merah" (jangan sekali-sekali melupakan sejarah) sebagai prinsip dasar dalam menulis sejarah bangsa.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa tidak ada istilah orde lama dalam penulisan ulang sejarah nasional Indonesia. Istilah itu akan diganti.

"Jadi sebenarnya itu para sejarawan yang membuat ya. Kalau kita lihat istilah 'Orde Lama', pemerintahan Orde Lama tidak pernah menyebut dirinya Orde Lama. Kalau Orde Baru memang menyebut itu adalah Orde Baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Dia menilai bahwa tidak adanya penyebutan era orde lama dalam penulisan ulang sejarah bertujuan menciptakan narasi sejarah yang lebih inklusif dan netral. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya