Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PELUANG kerja bagi penyandang autisme di Indonesia masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya orangtua mengalami kebingungan ketika anak penyandang autisme menyelesaikan jenjang pendidikan formal pada usia remaja.
"Ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, di antaranya, stigma bahwa penyandang autisme tidak mampu bekerja dan berkarya. Padahal banyak di antara mereka yang sudah menunjukkan karya-karyanya dan bisa bekerja bila mendapat pendampingan yang tepat," kata Ketua Yayasan Autisma Indonesia (YAI), Adriana Ginanjar, Jumat (23/5).
Selain itu, pemberi kerja umumnya masih belum mendapatkan pengetahuan yang cukup terkait spektrum autisme. Alhasil, semua penyandang autisme dianggap memiliki hambatan besar dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan bekerja. Padahal, kenyataannya tidak demikian.
"Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas masih belum terealisasikan secara baik dan merata, khususnya dalam hal peluang kerja," ujar Adriana.
Situasi ini, lanjut Adriana, dapat diatasi melalui upaya jangka panjang, serta kerja sama dan komitman yang kuat antara pemerintah, pemberi kerja, orang tua penyandang autisme, dan pihak terkait lainnya.
"Untuk mendukung penyandang autisme meraih masa depan lebih indah. Saya percaya keberagaman bukan penghalang tapi kekuatan," ucap Adriana.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menekankan pentingnya pelatihan untuk para difabel dan autisme, yang sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia.
Pihaknya mencontohkan praktik baik dari sejumlah perbankan nasional dengan merekrut para pekerja dari kalangan difabel, yang sebelumnya telah mendapat pelatihan.
"Bank BCA mereka menerima pekerja-pekerja difabel tapi sudah dilatih. Bank Mandiri juga," katanya.
Veronica sekaligus mendorong sinergi lintas sektor, termasuk dengan swasta sebagai penyedia lapangan kerja, melalui rencana pelatihan perempuan dan anak penyandang disabilitas.
"Dengan adanya forum ini dan roadmap lima tahun ke depan untuk pelatihan, negara hadir. Kita punya sentra untuk menerima para difabel yang bisa dilatih untuk kemudian dipekerjakan," pungkasnya. (H-3)
Pengalaman minimnya informasi yang aksesibel memotivasinya menggunakan media sosial sebagai sarana perjuangan untuk menghargai keberagaman.
Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Program Magang Nasional 2025 yang ditujukan untuk 20 ribu fresh graduate perguruan tinggi.
Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengambil peran membangun Indonesia.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved