Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap bahwa masalah hak keuangan pegawai yang sempat diungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (6/5) lalu sudah menemukan jawaban. Menurutnya, hak keuangan itu telah mendapat jaminan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Hal itu disampaikan Dadan saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia menyebut masalah hak keuangan pegawai struktural BGN diatur lewat perpres yang lain.
"Udah dijamin sama Pak Mensesneg, tapi itu Perpres Hak Keuangan," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (9/5).
Menurut Dadan, masalah hak keuangan pegawai BGN akan rampung setelah perpres tersebut diteken Presiden Prabowo. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait progres lahirnya perpres mengenai hak keuangan pegawai BGN tersebut.
"Perpresnya dulu, perpres selesai, baru tukinnya (tunjangan kinerjanya) nanti," jelas Dadan.
Ia menjelaskan, sejumlah perpres berkaitan BGN maupun program MBG baru terbit belakangan karena pemerintah memprioritaskan terselenggaranya MBG terlebih dahulu. Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, misalnya, diperlukan untuk mempercepat akselerasi target program unggulan tersebut.
"Kita kan harus bekerja, berjalan, kemudian melihat setelah dijalankan itu, awalnya orang berpikir ini tidak akan jalan. Setelah jalan, ini harus lebih cepat lagi," katanya.
Menurut Dadan, Presiden Prabowo kerap merasa miris tiap kunjungan ke daerah. Pasalnya, masih banyak daerah yang belum menerima program MBG ketimbang yang sudah mendapatkan.
"Makanya kita membutuhkan kecepatan," terang Dadan.
Sebelumnya, Dadan sempat mengaku bahwa pihaknya minim menyerap anggaran TA 2025 untuk belanja pegawai. Dari total Rp71 triliun anggaran 2025, pihaknya baru menyerap Rp3,86 triliun. Adapun belanja pegawai yang diserap baru mencapai 0,01% dari total anggaran.
"Perlu Ibu/Bapak ketahui, bahwa seluruh struktural Badan Gizi Nasional sampai seakrang masih belum menerima gaji," katanya di Kompleks DPR RI. (Tri/P-3)
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Ia menjelaskan pada 1.000 hari pertama kehidupan penting untuk perkembangan anak dan BGN akan pastikan program untuk seluruh ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kanan) meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala BGN Dadan Hindayana melaporkan program MBG menjangkau 55,1 juta siswa dengan klaim sukses 99,99%. Namun, Komisi IX DPR menyoroti temuan serius terkait menu berpengawet dan susu impor.
Aksi kejahatan itu terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
BGN menargetkan peningkatan kualitas layanan Program Makan Bergizi (MBG) pada 2026 melalui penerapan akreditasi dan sertifikasi bagi seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Fadly mengatakan, pada rapat koordinasi itu BGN mengundang pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan untuk mempersiapkan pendataan calon penerima manfaat MBG
MBG menjadi salah satu strategi efektif dalam menekan kemiskinan secara tidak langsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved