Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan tengah menantikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) perihal dam jemaah haji Indonesia. Pemerintah berharap mulai musim haji tahun ini, hewan kurban dam dapat dipotong di Tanah Air, bukan di Mekah, Arab Saudi.
"Minggu ini saya kirim surat ke MUI supaya sidang secepatnya sehingga pemotongan dam bisa di Indonesia . Teknis pemotongan tidak masalah, yang penting ada fatwa boleh atau tidak," tutur Menag dalam Temu Media Bincang Haji 1446 H/2025, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (6/5).
Nasaruddin mengeklaim dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, sudah memberikan lampu hijau. Namun, pemerintah masih membutuhkan fatwa dari MUI.
Negara lain yang sudah memotong haji di negara sendiri, menurut Menag, antara lain Turki. Untuk advokasi kepada MUI, Nasaruddin mengaku sudah berkonsultasi dengan ulama di sejumlah negara.
"Saya tanya majelis fatwa Mesir. Ada dua pendapat. Ketua yang baru terpilih berpendapat (dam haji) harus dipotong di Mekah, karena beliau mengikuti Mazhab Syafii. Tapi yang digantikan (mantan ketua majelis fatwa Mesir) berpendapat dipotong di Indonesia enggak masalah," tutur Nasaruddin yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal.
Dia mengemukakan salah satu hal yang bisa dijadikan alasan secara syari untuk memotong dam haji. Dalam praktik di Mekah, pemotongan diduga sarat manipulasi. Pasalnya, terdapat 2,5 juta jemaah haji dari selirih dunia, namun dam yang dipotong hanya 1 jutaan.
Di sisi lain, daging dam jauh lebih bermanfaat di Indonesia. Menag mengatakan di Mekah, sebagian dam sampai telanjur membusuk karena tidak banyak yang membutuhkan. (Ndy/P-3)
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru mengenai pajak berkeadilan.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menganggap wajar permintaan MUI itu karena komoditas tersebut merupakan kebutuhan primer masyarakat.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencakup jenjang RA, MI, MTs, hingga MA.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat menyiapkan hingga 10 ribu porsi makanan buka puasa gratis bagi jamaah selama Ramadan 1447 Hijriah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved