Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyebut sedang mengusahakan agar jemaah haji Indonesia yang harus membayar Dam haji bisa dilakukan di Tanah Air. Saat ini Kementerian Agama sedang bernegosiasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hal tersebut.
"Pembicaraan kami (Kemenag) dengan Menteri Haji Arab Saudi pada rapat yang lalu kami menanyakan sebetulnya apakah boleh Dam itu kami laksanakan di Tanah Air dengan berbagai macam pertimbangan untuk menghindari adanya masalah-masalah," kata Nasaruddin dalam RDP Komisi VIII dengan Kemenag di Senayan, Jakarta, Kemarin (6/1).
Niat baik tersebut ternyata mendapat lampu hijau dari Kementerian Haji Arab Saudi karena dinilai akan menguntungkan bagi pihak Arab Saudi yang tidak perlu lagi mengurus pengalengan dan distribusi.
"Itu lebih menguntungkan buat kami. Kami tidak mengurus lagi pengalengan, penyembelihan kambing, karena 1/5 jemaah haji adalah dari Indonesia," ungkap Nasaruddin.
Kemenag saat ini masih melakukan koordinasi dengan MUI agar upaya baik tersebut tidak melanggar syariat Islam.
Jika hal ini disetujui maka akan ada 200 ribu lebih kambing akan disembelih untuk pembayaran Dam jemaah haji, sehingga daging tersebut bisa dibagikan kepada masyarakat.
"Kemanfaatannya untuk Indonesia akan dinikmati dan juga akan lebih memberikan kepuasan banyak pihak tapi mohon doanya supaya kita semuanya diberikan hidayah oleh Allah untuk mendapatkan hidayah yang tidak melanggar syariah itu yang paling penting dan juga pada saat bersamaan mendapatkan kemanfaatan untuk masyarakat," pungkasnya.
Dam merupakan denda yang harus dibayar oleh jemaah haji karena beberapa sebab, seperti melanggar larangan haji atau meninggalkan kewajiban haji. (Z-9)
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencakup jenjang RA, MI, MTs, hingga MA.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat menyiapkan hingga 10 ribu porsi makanan buka puasa gratis bagi jamaah selama Ramadan 1447 Hijriah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Dari total kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang, sebanyak 203.320 merupakan jemaah haji reguler Indonesia, sisanya jemaah haji khusus.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, secara resmi melepas keberangkatan 1.038 jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (3/5/2025).
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Adapun jangka waktu pelunasan sejak tanggal 14 Februari hingga 14 maret atau selama 1 bulan.
PEMERINTAH telah menetapkan rincian biaya haji 2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief berharap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sudah berjalan pekan depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved