Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BANYAKNYA siswa yang diduga keracunan setelah mengonsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG), mendorong Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) menyampaikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satunya mendorong adanya Pusat Aduan Bersama.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan rekomendasi pertama, KPAI meminta Badan Gizi Nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan, program, pembiayaan, dan tata kelola MBG dengan melibatkan ahli independen, serta melibatkan anak sebagai penerima manfaat.
Kedua, kata Jasra, KPAI meminta BGN untuk memperkuat pengawasan MBG mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi dengan melibatkan lembaga independen, pendidik dan tenaga kependidikan, orangtua, murid, forum anak dan Masyarakat.
"Pelibatan pengawasan berlapis untuk mengurangi risiko keracunan makanan, transparansi pembiayaan, distribusi makanan, serta edukasi gizi seimbang," katanya.
Ketiga, sambung dia, KPAI meminta Badan Gizi Nasional untuk melakukan kebijakan program prioritas penerima manfaat MBG terutama bagi anak-anak yang mengalami kekurangan gizi dan stunting.
Keempat, KPAI mendorong Badan Gizi Nasional untuk melakukan monitoring secara berkala terkait status gizi anak. Kelima, ujarnya, KPAI mendorong pusat aduan bersama dalam memitigasi risiko pelaksanaan MBG dengan melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, anak, orang tua, masyarakat, dan lembaga independen.
"Termasuk memastikan rujukan layanan dan SOP pelaksanaan, agar ada ukuran layanan yang prima dan tepat waktu, sehingga dapat mengantisipasi berbagai kondisi dampak MBG," kata Jasra.
Sementara untuk SPPG, KPAI menilai perlu evaluasi dan koordinasi harian/mingguan antara SPPG, dinas pendidikan, Kemenag kab/kota, dan satuan pendidikan. Hal itu untuk menyelaraskan jadwal, menu makanan, identifikasi anak-anak yang memiliki kebutuhan menu khusus, termasuk anak dengan penyandang disabilitas. Termasuk memperhatikan adanya perbedaan waktu sekolah dalam penyaluran MBG
Selanjutnya, Badan Gizi Daerah dan SPPG wajib mematuhi SOP dari BGN terkait pelaksanaan MBG, mulai dari komposisi gizi, bahan tempat saji makanan, kendaraan pengiriman, sanitasi dapur, dan lain-lain.
“Program MBG juga perlu didukung dengan program pendampingan seperti edukasi gizi, pelatihan skill screening kesehatan dasar, serta parenting,” tukasnya. (H-4)
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2925, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai upaya perlindungan anak penuh tantangan terutama isu konsistensi penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat ini masih ada banyak tantangan dalam upaya perlindungan anak.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
BGN sebut pekan depan akan ada penambahan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) sejumlah 1,2 juta, total yang akan dilayani di pekan depan itu totalnya sudah hampir 7 juta.
Kolaborasi ini tidak hanya menyajikan makanan yang lezat dan sehat, tetapi juga membangun kebiasaan makan bergizi secara berkelanjutan.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengungkapkan biaya Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10 ribu di Pulau Jawa lebih dari cukup.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembangkan sistem pengawasan berlapis. Salah satunya untuk mencegah kejadian seperti keracunan MBG kembali terulang.
Bimbingan menghadirkan sejumlah pembicara ahli dari berbagai institusi dan organisasi, seperti Kemendikdasmen, Kemenkes, akademisi, Badan POM, dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved