Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PEMUTIHAN pajak kendaraan 2025 kembali diberlakukan oleh sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia. Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda, diskon pajak, hingga gratis bea balik nama kendaraan (BBNKB). Kebijakan ini menjadi kesempatan emas bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan.
Artikel ini menyajikan informasi lengkap tentang provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan 2025, beserta jadwal dan detail kebijakannya.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Beberapa daerah juga memberikan keringanan lain seperti:
Diskon pajak kendaraan bermotor (PKB)
Gratis BBNKB untuk balik nama
Penghapusan pajak progresif untuk kendaraan lebih dari satu
Tujuan program ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta mendorong penerimaan pajak daerah.
Berikut daftar lengkap provinsi yang melaksanakan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan 2025 beserta masa berlakunya:
Periode: 20 Maret – 30 Juni 2025
Fasilitas:
Penghapusan tunggakan pajak hingga tahun 2024
Hanya bayar PKB 2025
Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Periode: 8 April – 30 Juni 2025
Fasilitas:
Penghapusan denda & pokok tunggakan
Bebas denda Jasa Raharja
Cukup bayar PKB tahun 2025
Periode: 10 April – 30 Juni 2025
Fasilitas:
Pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan
Periode: Hingga 31 Desember 2025
Fasilitas:
Penghapusan pajak progresif
Cocok untuk pemilik lebih dari satu kendaraan
Periode: Januari – Juni 2025
Fasilitas:
Diskon PKB hingga 13,94%
Diskon BBNKB hingga 39,75%
Periode: 1 Mei – 31 Juli 2025
Fasilitas:
Bebas tunggakan pokok & denda PKB
Gratis BBNKB lokal dan luar provinsi
Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya
Periode: 5 Januari – 28 Juni 2025
Fasilitas:
Diskon PKB
Denda 1% per bulan (dari 25%)
Gratis BBNKB II
Periode: 8 April – 30 Juni 2025
Fasilitas:
Penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan
Periode: 14 April – 14 Mei 2025
Fasilitas:
Bebas denda dan tunggakan PKB
Periode: 1 April – 30 Juni 2025
Fasilitas:
Diskon PKB
Gratis pajak progresif
Bebas BBNKB II
Cek jadwal dan syarat di Bapenda/Samsat provinsi masing-masing.
Siapkan dokumen: STNK, BPKB, KTP, dan bukti pembayaran terakhir.
Datang ke kantor Samsat terdekat atau gunakan aplikasi Samsat Digital (jika tersedia).
Pastikan identitas kendaraan dan pemilik cocok, terutama jika ingin mengurus BBNKB.
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 adalah peluang terbaik untuk masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak tanpa denda. Dengan banyaknya provinsi yang ikut serta, masyarakat dapat memanfaatkan program ini sesuai wilayah domisili. (Z-10)
Ketum Gaikindo menilai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada sektor otomotif akan meredupkan geliat industri di sektor tersebut.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tersebut tidak hanya menyesuaikan istilah pada objek pajak, tetapi juga mengatur tarif PKB dan BBNKB
Pemprov Jateng) mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk bekerja sama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Indonesia bisa dilakukan di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau secara online melalui berbagai layanan
Pramono menyatakan saat penunggak pajak Jakarta mengisi bensin/ masuk tol/ parkir, akan ada barcode yang menunjukkan jika kendaraan itu belum melunasi pajak.
Antrean warga tampak mengular di Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Kamis pagi (10/4).
Akses jalan depan Kantor Samsat ditutup karena membludaknya antrean kendaraan.
SEJAK diluncurkan pada 20 Maret 2025, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Purwakarta, mendapat respon positif dari para pemilik kendaraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved