Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan anak dalam perjalanan mudik Lebaran 2025. Pengawasan KPAI dalam mudik tahun-tahun sebelumnya menemukan berbagai pelanggaran hak anak, seperti anak tidak terdaftar dalam manifes penumpang, terpisah dari orang tua akibat kepadatan, serta mudik menggunakan sepeda motor yang berisiko tinggi.
Anak-anak juga rentan mengalami kekerasan seksual serta pelanggaran hak lainnya selama perjalanan massal. "Pada 2024, KPAI mencatat 2.057 kasus pelanggaran hak anak, dengan klaster tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dan kedua perlindungan khusus anak, seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Kamis (27/3).
Berikut rekomendasi KPAI untuk Mudik Ramah Anak kepada Kementerian Perhubungan, kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, masyarakat, dan keluarga.
KPAI juga mendapatkan temuan awal pengawasan terkait mudik tahun ini. Pertama, adanya efisiensi anggaran berdampak pada penyiapan SDM dan fasilitas pojok ramah anak yang belum terfasilitasi di terminal, stasiun dan Posko Mudik.
Kedua, beberapa stasiun dan terminal belum ada ruang laktasi dan fasilitas kesehatan dan pojok ramah anak yang representatif dan mudah dijangkau oleh ibu dan anak.
Ketiga, belum banyak papan/pengumuman/imbauan mudik ramah anak di stasiun dan terminal ataupun posko mudik. Keempat, adanya terminal yang belum bebas paparan asap rokok.
"Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan mudik yang aman bagi anak-anak, KPAI sudah melakukan pengawasan langsung di berbagai titik keberangkatan dan kedatangan pemudik," kata Jasra.
Titik-titik itu antara lain Stasiun Kreta Api Gambir dan Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Jati Jajar Kota Depok, Stasiun Kreta Api Tugu Kota Yogyakarta, Terminal Giwangan Yogyakarta.
Kemudian Posko Mudik Lebaran Jembatan Timbang Yogyakarta-Solo, Rest Area Tol Palimanan, Mudik Gratis di Kramat Raya 164, Mudik Gratis di Gelora Bung Karno, Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas di Menteng 62 Jakarta.
Informasi dan pengaduan masyarakat dapat menghubungi Hotline SAPA 129 atau WA SAPA 08111 129 129, dan WA Pengaduan KPAI: 0811-1002-7727.(H-4)
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua KPAI mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara program siswa dikirim ke barak.
Jasra mengatakan desakan penghentian sementara program tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPAI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved