Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami Istri: Arab dan Latin 

Reynaldi Andrian Pamungkas
20/3/2025 23:30
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami Istri: Arab dan Latin 
Berikut bacaan Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami Istri(freepik)

MANDI wajib adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar agar seseorang kembali suci dan bisa menjalankan ibadah seperti salat, puasa, dan membaca Al-Qur’an.

Dalam Islam, mandi wajib harus dilakukan setelah terjadi hal-hal yang mewajibkannya, seperti setelah berhubungan suami istri, keluar mani, haid, nifas, atau setelah meninggal dunia.

Setelah berhubungan suami istri, seorang Muslim wajib melakukan mandi junub atau mandi wajib agar kembali suci dan bisa melaksanakan ibadah seperti salat.

Berikut Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami Istri

Bacaan Arab

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْجَنَابَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Bacaan Latin

Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari minal janâbati lillâhi ta'âlâ.

Artinya

"Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah karena Allah Ta'ala."

Tata Cara Mandi Wajib

  1. Niat dalam hati sambil membaca niat mandi wajib.
  2. Membasuh kedua tangan sebanyak tiga kali.
  3. Membersihkan kemaluan dan bagian tubuh yang terkena najis.
  4. Berwudu seperti wudu saat akan salat.
  5. Menyiram kepala tiga kali hingga air merata ke kulit kepala.
  6. Membasahi seluruh tubuh dengan memastikan air mengenai semua bagian tubuh, termasuk sela-sela jari dan lipatan kulit.
  7. Mendahulukan bagian kanan sebelum kiri sesuai sunah Rasulullah.

Mandi wajib ini bertujuan untuk menyucikan diri dan menjadi syarat sah dalam beribadah. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya