Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemensos Gandeng Kementerian UMKM untuk Berdayakan Masyarakat dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan

Despian Nurhidayat
20/3/2025 22:20
Kemensos Gandeng Kementerian UMKM untuk Berdayakan Masyarakat dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan
Ilustrasi(Dok Kemensos)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) melakukan sinergi dengan Kementerian UMKM untuk membangun kerja sama dalam memberdayakan masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan. Adapun selama ini Kemensos memberdayakan masyarakat dari desil 1 sampai desil 4 atau masyarakat miskin dan miskin ekstrem untuk naik kelas. 

Nantinya setelah masyarakat miskin dan miskin ekstrem tersebut naik kelas, Kementerian UMKM akan memberdayakan masyarakat melalui program kewirausahaan.

“Kami Kementerian UMKM merespons ide besar ataupun konsep besar sinkronisasi dan sinergi antar kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, di mana kita akan mulai membagi klasifikasi dan graduasi,” ungkap Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Kamis (20/3). 

Lebih lanjut, Menteri Maman menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang mengupayakan semangat kolaborasi dan mengesampingkan ego sektoral. 

Secara konkret, pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh Kementerian UMKM adalah dengan memberikan pendampingan dalam menjalankan wirausaha baik dari sisi pembiayaan dan juga akses pasar. 

“Kementerian UMKM dan Kementerian Sosial sudah bersepakat membangun graduasi. Jadi desil 1 itu masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem ditangani oleh Mensos sampai ke desil 4. Nanti desil 4 itu akan ditangani oleh Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, Kementerian BP2MI dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Baru setelah itu naik lagi ke atas di atas desil 7,” kata Menteri Maman. 

Di lain pihak, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk pengejawantahan dari perintah Presiden Prabowo Subianto melalui satu kerja terarah, terpadu dan berkelanjutan, utamanya untuk pengentasan kemiskinan dan mendorong usaha produktif. 

“Nantinya tiap tahun ada keluarga dari desil 1 hingga desil 4 naik kelas. Dengan begitu penurunan kemiskinan akan jauh signifikan dan terukur. Desil 1 dan desil 2 itu paling bawah dan perlu perlindungan sosial dan kita berikan program bansos dan kita profil mereka, mana saja kelompok yang siap mandiri lewat usaha yang sudah digeluti atau punya keinginan bekerja di tempat lain. Kalau mau berusaha bisa diberi bantuan modal dalam program pemberdayaan,” ujar Gus Ipul. 

Gus Ipul mencontohkan, dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos, terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan 60% di antaranya merupakan usia produktif yang dapat diberdayakan untuk naik kelas. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya