Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MANDI wajib atau ghusl adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar agar seseorang kembali dalam keadaan suci dan bisa melaksanakan ibadah seperti sholat dan membaca Al-Qur’an.
Mandi wajib ini dilakukan untuk menghilangkan hadas besar setelah berhubungan suami istri, mimpi basah, haid, nifas, atau setelah masuk Islam.
Bacaan Arab
Bacaan Latin
Nawaitul ghusla li raf‘il hadatsil akbari fardhan lillahi ta‘ala
Artinya
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah Ta'ala.
Bacaan Arab
Bacaan Latin
Nawaitul ghusla li raf‘il haidil lillahi ta‘ala
Artinya
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.
Bacaan Arab
Bacaan Latin
Nawaitul ghusla li raf‘in nifasi lillahi ta‘ala
Artinya
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
Mandi wajib dilakukan dengan air suci dan bersih serta memastikan seluruh bagian tubuh terkena air. Dengan melakukan mandi wajib dengan benar, ibadah seperti sholat dan membaca Al-Qur'an bisa dilakukan dengan sah. (Z-4)
Mandi wajib dilakukan dengan niat dan membasuh seluruh tubuh dengan air hingga merata, tanpa ada bagian yang terlewat.
Niat mandi wajib cukup dibacakan dalam hati saja, air saat mandi pun harus merata ke seluruh tubuh serta tidak harus urut, yang penting niat dan air merata.
Mandi wajib merupakan bentuk bersuci yang diwajibkan dalam Islam sebagai syarat sah ibadah tertentu. Tanpa mandi wajib, ibadah seperti sholat tidak sah.
Mandi wajib untuk laki-laki dilakukan dengan niat menghilangkan hadas besar dan menyiram seluruh tubuh hingga merata. Jika niat dan rukun terpenuhi, maka mandi wajib sah.
Apakah mandi besar (mandi wajib/mandi junub) boleh pakai sabun dan sampo? Simak penjelasan Ning Sheila Hasina dan Gus Baha agar mandi junub sah dan tidak menjadi mutaghayir.
Mandi wajib dilakukan karena beberapa sebab, antara lain junub, haid, nifas, melahirkan, serta meninggal dunia. Mandi ini tidak hanya membersihkan tubuh secara fisik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved