Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SANKSI diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bagi pemilik Hibics Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat. Hal ini buntut objek wisata itu melakukan pelanggaran alih fungsi lahan.
"Sedang dilakukan pemberian sanksi administratif," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.
Hanif menyebut sanksi tersebut diberikan kepada pemilik usaha wisata Hibics fantasy. Namun, Hanif tak menjelaskan lebih lanjut ihwal bentuk sanksi.
Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran taman rekreasi Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor. Taman bermain yang dikelola anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jaswita Jawa Barat itu dinilai menyalahi aturan izin kelola lahan dan berpotensi meningkatkan risiko banjir.
Dedi mengungkapkan bahwa pengelola hanya mengantongi izin mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun faktanya area rekreasi diperluas hingga 15.000 meter persegi.
"Penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tidak akan pandang bulu, meskipun kawasan ini merupakan bagian dari unit bisnis BUMD Jabar," ujar Dedi. (H-4)
Pemerintah mempercepat pembangunan akses jalan dan tol menuju Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, sebagai bagian dari prioritas infrastruktur nasional.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku menerapkan kebijakan jumlah rombongan belajar (rombel) per kelas 50 orang semata-mata untuk memprioritaskan akses pendidikan anak.
Kapolda Jabar menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terutama terhadap pengamanan kegiatan berskala besar, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Dedy Mulyadi yang dilakukannya di Pendopo dan Alun-alun lapangan Oto Iskandar Dinata tidak dilanjutkan.
Keputusan Gubernur Jawa Barat berkaitan hal tersebut, tidak ada diksi menyangkut sekolah swasta. Ini bisa dimaknai regulasi tersebut hanya berpihak kepada sekolah berstatus negeri.
Disdik Jabar bersikukuh tetap menerapkan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved