Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SAMPAH plastik masih menjadi masalah serius di Indonesia. Setiap tahunnya, Indonesia menghasilkan sekitar 63 juta ton sampah, dengan sebagian besar berakhir di sungai dan kemudian mengalir ke laut. Sampah plastik ini tidak hanya mencemari air, tetapi juga berdampak buruk pada ekosistem dan kesehatan manusia.
"Sampah plastik memang menjadi ancaman serius bagi lingkungan. Air sungai adalah sumber utama bagi masyarakat, tetapi banyak yang tercemar oleh limbah plastik," ujar Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup Firdaus Alim Damopolii dalam acara bertajuk Lindungi Ekosistem Perairan dari Polusi Sampah, Selasa (11/3).
Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan sampah plastik adalah plastik sekali pakai. Menurut data, rata-rata setiap orang di Indonesia menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari, yang sebagian besar terdiri dari kemasan plastik. Beberapa daerah sudah mulai menerapkan larangan penggunaan plastik sekali pakai, tetapi pelaksanaannya masih jauh dari optimal.
Sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik berdampak besar terhadap lingkungan. Salah satu dampak paling serius adalah turunnya kualitas air sungai yang menjadi sumber utama air bersih bagi masyarakat.
Menurut pemantauan yang dilakukan oleh Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, banyak sungai di Indonesia yang tidak memenuhi standar kualitas air layak konsumsi.
"Setiap kali hujan, sampah plastik yang ada di bantaran sungai akan terbawa arus dan mencemari badan air. Masyarakat masih menganggap sungai sebagai tempat pembuangan sampah alami, padahal itu justru memperburuk kondisi lingkungan," jelas Firdaus.
Selain mencemari air, sampah plastik juga berdampak buruk pada ekosistem laut. Banyak biota laut yang terperangkap dalam plastik atau bahkan menelannya, yang pada akhirnya dapat masuk ke rantai makanan manusia.
Indonesia sebenarnya sudah memiliki berbagai regulasi terkait sampah plastik, termasuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2017 yang menargetkan pengurangan sampah hingga 70% pada tahun 2020. Selain itu, ada juga Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Sampah Laut, yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran plastik di wilayah pesisir dan laut.
Namun, meskipun regulasi sudah ada, penerapannya masih menjadi masalah. Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut KLH Sayid Muhadhar menyoroti lemahnya implementasi regulasi ini.
"Perpres tentang pengelolaan sampah laut sebenarnya sudah ada, tapi implementasinya belum maksimal. Masalahnya, regulasi ini hanya tinggal regulasi, sementara sampah terus bertambah," ungkapnya.
Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta pun masih belum optimal. Banyak daerah yang belum menerapkan aturan pembuangan sampah secara efektif. Di salah satu daerah di Jawa Barat, misalnya, dalam satu bulan ditemukan 790 ton sampah plastik yang dibuang ke sungai.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi kepada masyarakat melalui jabatan fungsional baru, yakni Penyuluh Lingkungan Hidup. Namun, efektivitasnya masih dipertanyakan.
"Kami sudah memiliki penyuluh lingkungan, tapi sejauh ini hasilnya masih perlu dievaluasi lebih lanjut," kata Said.
Selain edukasi, teknologi juga bisa menjadi solusi dalam pengelolaan sampah plastik.
Saat ini, KLH sedang mengembangkan sistem indeks dan pemantauan kualitas air berbasis online yang dapat diakses oleh masyarakat.
"Kami sedang menyiapkan platform yang memungkinkan masyarakat melihat secara langsung kondisi kualitas air di berbagai daerah dan dampak sampah plastik terhadap lingkungan," ujar dia.
Jika dibandingkan dengan negara lain, budaya pengelolaan sampah di Indonesia masih jauh tertinggal. Said mencontohkan bagaimana Jepang memiliki sistem pengelolaan sampah yang sangat ketat.
"Di Jepang, masyarakat terbiasa membawa sampahnya sendiri dan memilahnya dengan baik. Di Indonesia, masih banyak yang membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, karena dianggap sebagai solusi instan untuk menghilangkan sampah," jelasnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam mengatasi masalah sampah plastik. Salah satu caranya adalah dengan mendorong generasi muda untuk menjadi contoh dalam pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
"Kita perlu membangun budaya baru. Kalau mahasiswa saja sudah bisa mengurangi penggunaan botol plastik, kenapa masyarakat umum tidak bisa?" tambahnya.
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
a mengungkapkan khusus untuk sampah plastik masih menjadi permasalahan di desanya karena belum mampu untuk diolah.
PEMERINTAH menargetkan pengentasan masalah sampah di Indonesia selesai 100 persen pada 2029 mendatang. Lebih 60 persen sampah di Indonesia belum terkelola dan dibuang sembarangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah untuk mempercepat solusi darurat sampah dan mendukung target Indonesia bebas sampah 2029
Proklim bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang perubahan iklim, kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan akan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait aktivitas pertambangan.
Meski sebagian universitas mengadopsi kebijakan sustainability, banyak yang belum memiliki implementasi secara sistematis.
KLH KLH akan memberlakukan pengawasan ketat terhadap 4 ribu cerobong asap di 48 kawasan industri sekitar Jabodetabek. Hal itu dilakukan dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggandeng Polri melakukan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) sebagai langkah konkret terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha Antam menjadi satu-satunya perusahaan yang tidak dicabut izin usaha pertambangan (IUP)-nya di Raja Ampat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved