Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SAMPAH plastik masih menjadi masalah serius di Indonesia. Setiap tahunnya, Indonesia menghasilkan sekitar 63 juta ton sampah, dengan sebagian besar berakhir di sungai dan kemudian mengalir ke laut. Sampah plastik ini tidak hanya mencemari air, tetapi juga berdampak buruk pada ekosistem dan kesehatan manusia.
"Sampah plastik memang menjadi ancaman serius bagi lingkungan. Air sungai adalah sumber utama bagi masyarakat, tetapi banyak yang tercemar oleh limbah plastik," ujar Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup Firdaus Alim Damopolii dalam acara bertajuk Lindungi Ekosistem Perairan dari Polusi Sampah, Selasa (11/3).
Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan sampah plastik adalah plastik sekali pakai. Menurut data, rata-rata setiap orang di Indonesia menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari, yang sebagian besar terdiri dari kemasan plastik. Beberapa daerah sudah mulai menerapkan larangan penggunaan plastik sekali pakai, tetapi pelaksanaannya masih jauh dari optimal.
Sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik berdampak besar terhadap lingkungan. Salah satu dampak paling serius adalah turunnya kualitas air sungai yang menjadi sumber utama air bersih bagi masyarakat.
Menurut pemantauan yang dilakukan oleh Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, banyak sungai di Indonesia yang tidak memenuhi standar kualitas air layak konsumsi.
"Setiap kali hujan, sampah plastik yang ada di bantaran sungai akan terbawa arus dan mencemari badan air. Masyarakat masih menganggap sungai sebagai tempat pembuangan sampah alami, padahal itu justru memperburuk kondisi lingkungan," jelas Firdaus.
Selain mencemari air, sampah plastik juga berdampak buruk pada ekosistem laut. Banyak biota laut yang terperangkap dalam plastik atau bahkan menelannya, yang pada akhirnya dapat masuk ke rantai makanan manusia.
Indonesia sebenarnya sudah memiliki berbagai regulasi terkait sampah plastik, termasuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2017 yang menargetkan pengurangan sampah hingga 70% pada tahun 2020. Selain itu, ada juga Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Sampah Laut, yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran plastik di wilayah pesisir dan laut.
Namun, meskipun regulasi sudah ada, penerapannya masih menjadi masalah. Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut KLH Sayid Muhadhar menyoroti lemahnya implementasi regulasi ini.
"Perpres tentang pengelolaan sampah laut sebenarnya sudah ada, tapi implementasinya belum maksimal. Masalahnya, regulasi ini hanya tinggal regulasi, sementara sampah terus bertambah," ungkapnya.
Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta pun masih belum optimal. Banyak daerah yang belum menerapkan aturan pembuangan sampah secara efektif. Di salah satu daerah di Jawa Barat, misalnya, dalam satu bulan ditemukan 790 ton sampah plastik yang dibuang ke sungai.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi kepada masyarakat melalui jabatan fungsional baru, yakni Penyuluh Lingkungan Hidup. Namun, efektivitasnya masih dipertanyakan.
"Kami sudah memiliki penyuluh lingkungan, tapi sejauh ini hasilnya masih perlu dievaluasi lebih lanjut," kata Said.
Selain edukasi, teknologi juga bisa menjadi solusi dalam pengelolaan sampah plastik.
Saat ini, KLH sedang mengembangkan sistem indeks dan pemantauan kualitas air berbasis online yang dapat diakses oleh masyarakat.
"Kami sedang menyiapkan platform yang memungkinkan masyarakat melihat secara langsung kondisi kualitas air di berbagai daerah dan dampak sampah plastik terhadap lingkungan," ujar dia.
Jika dibandingkan dengan negara lain, budaya pengelolaan sampah di Indonesia masih jauh tertinggal. Said mencontohkan bagaimana Jepang memiliki sistem pengelolaan sampah yang sangat ketat.
"Di Jepang, masyarakat terbiasa membawa sampahnya sendiri dan memilahnya dengan baik. Di Indonesia, masih banyak yang membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, karena dianggap sebagai solusi instan untuk menghilangkan sampah," jelasnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam mengatasi masalah sampah plastik. Salah satu caranya adalah dengan mendorong generasi muda untuk menjadi contoh dalam pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
"Kita perlu membangun budaya baru. Kalau mahasiswa saja sudah bisa mengurangi penggunaan botol plastik, kenapa masyarakat umum tidak bisa?" tambahnya.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
WAKIL Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyatakan kurve dan pembuatan bank sampah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu strategi penanganan sampah.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan berbagai inisiatif.
Pemkot Bandung akan mengkaji dan mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti RDF, budidaya maggot, pengolahan organik, serta pengurangan sampah dari sumber.
HARI Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap 21 Februari menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
Pemerintah masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kandungan pestisida dalam kasus pencemaran Sungai Cisadane.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Hingga saat ini baru 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), di Indonesia yang telah meninggalkan praktik open dumping.
Pemerintah menyatakan masih terdapat sekitar 40 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia yang melakukan praktik open dumping secara penuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved