Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SAMPAH dan sampah plastik masih jadi masalah di berbagai daerah. Berdasarkan data Tim Koordinasi Penanggulangan Sampah Laut (TKNPSL), pengurangan kebocoran sampah plastik ke laut baru mencapai 41,68% pada 2023 yakni dari 651.675 ton (2018) jadi 359.061 ton (2023).
Maka dibutuhkan kerja sama dan gotong-royong untuk terlibat aktif dalam Perjanjian Plastik Global (Global Plastics Treaty) PBB sebagai solusi mengatasi masalah polusi plastik. Business Coalition for A Global Plastic Treaty (BCGPT) atau Koalisi Bisnis untuk Perjanjian Plastik Global jelang sesi ke-5 Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5) Perjanjian Plastik Global PBB di Busan, Korea Selatan.
Di tengah perhelatan menuju INC-5, BCGPT kembali mengingatkan perjanjian yang mengikat secara hukum dan mencakup siklus hidup produk plastik sebagai peluang terbaik mengatasi polusi plastik. INC-5 merupakan momentum penting bagi semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyepakati dan konsekuen menjalankan isi perjanjian.
Director of Sustainability and Corporate Affairs Unilever Indonesia, Nurdiana Darus menyampaikan Perjanjian Plastik Global yang bersifat mengikat secara internasional merupakan jawaban atas masalah polusi plastik dunia selama ini.
"Kita harus melangkah lebih dari sekedar upaya sukarela karena selama ini upaya-upaya tersebut belum menyelesaikan masalah," kata Nurdiana, Sabtu (23/11).
Seperti diketahui, pemerintah mencanangkan pengurangan sampah laut hingga 30% pada 2025 dan mengurangi sampah plastik laut hingga 70% pada 2025, melalui tindakan Reduce-Reuse-Recycle (3R).
"Perjanjian itu penting untuk mengatur sejumlah restriksi, tercapainya tingkat produksi plastik yang berkelanjutan, serta perluasan tanggung jawab produsen atau extended producer responsibility (EPR)," ucapnya.
Direktur Public Affairs, Communication and Sustainability Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, Lucia Karina menekankan pentingnya upaya komprehensif dari hulu ke hilir dan sinergi multipihak untuk menuntaskan permasalahan sampah di Indonesia.
"Agar upaya mengatasi masalah plastik efektif, dibutuhkan pendekatan holistik dan kolaboratif yang melibatkan pemangku kepentingan di sepanjang rantai nilai plastik, termasuk pelaku usaha, pemerintah, akademisi, pemuka agama, pemuka masyarakat, media, dan masyarakat, atau dikenal dengan konsep kolaborasi Nona Helix," ungkapnya.
Khusus negara berkembang, kerangka kerja sama perlu inklusif dan adaptif pada konteks dan budaya lokal, dengan pelibatan aktif sektor informal.
"Pendekatan semacam ini menunjukkan hasil positif dalam memperluas pengumpulan sampah dan meningkatkan taraf hidup. Ini jadi bukti nyata urgensi kolaborasi multipihak yang disesuaikan situasi setempat, demi transisi adil menuju ekonomi sirkular," ujar Karina.
Menurut dia, sebagai instrumen internasional yang mengikat (ILBI), Perjanjian Plastik Global diharapkan menjadi payung perlindungan bagi tumbuhnya ekonomi hijau di berbagai tempat.
"ILBI dirancang untuk memastikan tercapainya transisi inklusif dan berkeadilan agar dapat memitigasi risiko selama proses transisi itu khususnya dampak terhadap UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dan pekerja sektor informal pengelolaan sampah," pungkasnya.
Diketahui, hingga Oktober 2024 pemerintah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk naskah Perjanjian Plastik Global. Naskah itu diharapkan jadi bahan diplomasi anggota delegasi Indonesia pada forum INC-5 yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, TKNPSL dan pihak terkait lain. (H-2)
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Teba Sampah Organik, yang juga dikenal sebagai Teba Modern, merupakan sistem inovatif pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.
Pekerja mengolah sampah tutup botol plastik di Bank Sampah Kertabumi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Memakai galon guna ulang bisa mengurangi sampah kemasan sekali pakai hingga 316 ton setiap tahun.
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Kolaborasi multipihak yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dipandang penting untuk mengatasi sampah laut.
Program pengelolaan sampah plastik menjadi barang bernilai ekonomis, seperti batako, pot bunga, dan pelat.
Berdasarkan data SIPSN tahun 2024, timbulan sampah di 318 kabupaten/kota mencapai 34,1 juta ton per tahun, dengan 67,42% atau sekitar 23 juta ton belum terkelola dengan baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved