Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengungkapkan temuan 61 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO), termasuk sildenafil sitrat, tadalafil, dan paracetamol.
Produk-produk itu, yang mengklaim dapat meningkatkan stamina pria dan mengatasi pegal linu, namun beresiko besar terhadap kesehatan. Namun memiliki risiko seperti nyeri dada hingga serangan jantung dan stroke.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran obat-obatan di pasar guna melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak terdaftar di Badan POM dan mengandung bahan berbahaya.
“Temuan Badan POM itu menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap produk obat yang beredar di masyarakat. Obat-obat yang mengandung bahan kimia berbahaya sangat beresiko bagi kesehatan, dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Edy, Sabtu (1/3).
Menurut Edy, temuan itu sudah lama dan kerap berulang sehingga ia mendorong agar Badan POM memperbaiki pengawasannya. Termasuk melihat toko-toko online atau ecommerce.
Tidak hanya pengawasan, penindakan bagi pelaku yang nakal juga harus tegas. BPOM memang tidak bisa sendiri dalam penegakan hukum. Untuk itu Edy meminta aparat penegak hukum juga serius terhadap temuan BPOM.
“Rakyat harus diperlihatkan tidak ada permainan dalam kasus ini. Pelaku harus dibuat jera,” ungkap Edy.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini menambahkan bahwa temuan ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan produk obat dan suplemen di pasar, yang harus segera ditangani.
"Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh BPOM, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan,” tutur Edy. Dia juga mengusulkan adanya sanksi pencabutan izin edar yang selama ini diberikan BPOM.
Selain itu, Edy juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi produk yang tidak terdaftar di BPOM dan mengandung bahan kimia berbahaya.
"Masyarakat harus lebih cermat dalam memilih produk kesehatan, dan kami mendorong BPOM untuk terus meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasar," tambahnya.
Peran masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan produk-produk yang mencurigakan dapat membantu BPOM untuk menelusuri obat-obat berisiko.
Menghadapi bulan Ramadan, Edy juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap makanan yang beredar di pasar, terutama produk takjil.
"Sebagai bagian dari persiapan memasuki Ramadan, pengawasan terhadap takjil harus diperketat. Banyak masyarakat yang membeli takjil tanpa memperhatikan asal-usul bahan dan kualitasnya, yang berpotensi membahayakan kesehatan. BPOM dan pemerintah daerah perlu bekerja sama untuk memastikan takjil yang beredar aman dikonsumsi, bebas dari bahan berbahaya, serta sesuai dengan standar keamanan pangan," pungkasnya. (Iam/M-3)
Buah salak sering dikonsumsi langsung sebagai camilan, digunakan dalam salad buah, atau diolah menjadi manisan, sirup, atau makanan ringan lainnya.
Badan POM kembali menemukan 41 produk obat berbahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam pengawasan yang dilakukan pada November hingga Desember 2025.
Orangtua harus lebih waspada pada produk-produk yang dianggap memberikan protein pada anak, padahal tidak
Sebagai langkah preventif, DRW Skincare menyatakan telah memutus kerja sama dengan mitra produksi terkait serta melakukan penarikan dan pemusnahan produk.
BADAN POM memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi.
Inovasi dan pengembangan industri kesehatan tidak dapat dipisahkan dari peran strategis dunia akademik.
WHO serta Badan POM juga mendukung penerapan Good Manufacturing Practice for Herbal Medicine (GMP) atau CPOBAB atau CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved