Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama 30 mitra Bank Penerima Setoran Biaya Ibadah Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) seluruh Indonesia menggelar kegiatan sinergi bersama untuk peningkatan pelayanan haji Indonesia.
Kegiatan yang mengusung tema Strategi Peningkatan Pelayanan Haji Tahun 2025 ini bertujuan memberikan evaluasi capaian pendaftar haji tahun 2024, menetapkan target dan merumuskan strategi pendaftar haji baru tahun 2025 serta meningkatkan sinergi antara pihak-pihak terkait dalam pelayanan kepada jemaah haji.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Transformasi dan Teknologi Informasi BPKH Harry Alexander menyampaikan BPKH akan senantiasa berkolaborasi dan bersinergi bersama BPS-BPIH dalam memberikan pelayanan terbaik untuk pendaftaran haji, jemaah haji tunggu serta jemaah haji yang telah melaksanakan ibadah haji.
"Saat ini, BPKH meluncurkan BPKH Apps yang dapat digunakan jemaah haji yang telah mendaftar untuk melihat nilai manfaat virtual account yang didistribusikan BPKH atas pengelolaan dana haji," ujar Harry, di Jakarta, Jumat (28/2).
Harry menambahkan BPKH turut mendorong BPS-BPIH untuk bergabung dalam ekosistem digital haji, salah satunya dengan konektivitas antara BPKH Apps dengan aplikasi mobile milik BPS-BPIH.
Menurut dia, upaya itu akan meningkatkan inklusi keuangan syariah dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendaftar haji. Selain itu, lanjut dia, BPKH dan BPS-BPIH dapat bekerjasama dalam mengembangkan keagenan haji sehingga sosialisasi, literasi, dan edukasi tentang pengelolaan keuangan haji serta pendaftaran haji dapat lebih luas menjangkau masyarakat.
Melalui BPKH Apps, kata Harry, BPKH tengah mengembangkan infrastruktur digital perhajian guna memberikan pelayanan kepada jemaah haji. “BPS-BPIH dapat berkolaborasi dengan BPKH dalam mengembangkan fitur layanan produk perbankan syariah seperti tabungan haji, cicilan setoran awal (SA) serta setoran lunas (SL), tabungan emas serta produk digital tabungan emas,” tambah Harry.
Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Analisis Portofolio, Penyelesaian Transaksi dan Penempatan BPKH Indra Gunawan menyampaikan BPKH bersama BPS BPIH akan terus bersinergi melakukan inovasi dan mengembangkan product champion di perbankan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami percaya kerja sama dan sinergi antara BPKH dan BPS BPIH ini dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan memajukan ekonomi syariah,” ujarnya.
BPKH juga optimistis dengan langkah-langkah tersebut pelayanan kepada jemaah haji akan semakin baik dan memberikan manfaat lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia. (H-2)
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Arab Saudi mengultimatum Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah untuk haji, jika tidak akan diberikan pada negara lain
Selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved