Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
FOUNDER dan Chief Executive Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih menyampaikan sejumlah sorotan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pemaparannya, Diah menekankan pentingnya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta kebutuhan akan sistem monitoring dan evaluasi yang transparan.
Menurut dia, saat ini kerangka regulasi yang mendasari program MBG masih lemah."Adanya surat, kita bilang terbatasnya payung regulasi dan petunjuk teknis. Jadi tidak diunggah surat keputusan Deputi Bidang Penyaluran BGN nomor 2 tahun 2024 tidak diunggah ke website BGN," kata Diah dalam diskusi bertajuk Peluncuran Seri Kedua Kajian Makan Bergizi Gratis, Kamis (6/2).
Hal ini, menurutnya, membatasi akses informasi kepada publik, berbeda dengan praktik baik di negara seperti Jepang, Brazil, dan India yang mendukung program serupa dengan regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres).
Lebih lanjut, Diah menyoroti terbatasnya kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program ini. “Kewenangan BGN terbatas pada penyaluran makanan. Tidak termasuk intervensi promotif preventif gizi, edukasi gizi dan keamanan pangan,” jelasnya.
Selain itu, keterbatasan infrastruktur dan kapasitas teknokratik BGN membuat pendekatan program ini cenderung sentralistik, sehingga pelibatan lintas sektor, khususnya Kementerian Kesehatan, menjadi sangat krusial.
Terkait pendanaan, Diah menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp71 triliun yang telah dialokasikan masih jauh dari cukup. “Diestimasi memerlukan tambahan 100 triliun yang sudah di crosscheck oleh Ibu Sri Mulyani, Ibu Menteri Keuangan bahwa MBG membutuhkan 100 triliun lagi,” ujarnya. Namun, Diah menekankan bahwa hingga kini belum ada studi yang memadai untuk menentukan biaya per porsi makanan sesuai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.
Peran dapur mitra UMKM sangat krusial dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa berkebutuhan khusus.
PSI menyebut tingginya kepuasan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi indikasi pemerintah mendengarkan masukan dan kritik masyarakat.
MoU ini fokus pada dua sektor utama. Yakni energi hijau dan ketahanan pangan.
UNICEF memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kepemimpinan Indonesia dalam membangun kualitas generasi masa depan melalui penguatan gizi ibu dan anak.
PROSES pengelolaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sarolangun, Polda Jambi, dipuji oleh Tim Satgas Pangan dan Gizi.
Persoalan mulai dari kebersihan dapur, proses perizinan, pengelolaan limbah dan pembuangan limbah ke sungai.
Nanik mengimbau para kepala daerah di Kabupaten dan Kota agar saling mendukung dalam menyiapkan pasokan bahan pangan lokal untuk dapur MBG.
SPPG tidak hanya berfungsi sebagai dapur penyedia makanan, tetapi juga pusat edukasi gizi, pelayanan masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan lokal.
Saat ini telah beroperasi 23.012 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau sekitar 65% dari target nasional sebanyak 35.270 unit.
Koperasi Desa Merah Putih nanti berperan sebagai off taker, supplier, sekaligus pool holding-nya (aset yang dimiliki bersama-sama).
MBG dinilai sebagai intervensi sosial yang fundamental bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, MBG diperlukan di tengah dinamika ekonomi global yang tidak terprediksi.
Tim Pengkaji MBG UNJ menilai keunggulan utama BLU terletak pada kemampuannya mengombinasikan fleksibilitas operasional dengan akuntabilitas yang kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved