Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI telah sepakat untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Hal ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia.
Berikut adalah detail penurunan biaya dan perbandingannya dengan dua tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, rata-rata total BPIH ditetapkan sebesar Rp89,41 juta, turun dari Rp93,41 juta pada tahun 2024. Penurunan ini merupakan respons pemerintah untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat menjalankan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau.

Bipih adalah bagian dari BPIH yang dibayar langsung oleh jemaah. Tahun 2025, rata-rata Bipih yang dibayar jemaah adalah Rp55,43 juta atau 62% dari total BPIH. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp56,00 juta.

Komponen Nilai Manfaat berasal dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah. Tahun 2025, rata-rata Nilai Manfaat yang dialokasikan adalah Rp33,98 juta atau 38% dari total BPIH, lebih rendah dibandingkan tahun 2024.

BPKH menyepakati total Nilai Manfaat untuk operasional haji 2025 sebesar Rp6,83 triliun, mengalami penurunan signifikan sebesar Rp1,37 triliun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp8,20 triliun.
Asumsi kurs mata uang juga menjadi faktor dalam penurunan biaya haji. Tahun 2025 menggunakan asumsi kurs:
Kuota jemaah haji 2025 mencapai 221.000 orang, terdiri dari:
Jumlah ini relatif stabil dibandingkan dengan tahun 2024.
Pemerintah dan DPR berharap penurunan biaya ini tidak hanya membuat jemaah tersenyum di awal tahun, tetapi juga saat penyelenggaraan haji berlangsung dengan lancar. Upaya ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subiyanto untuk menjadikan ibadah haji lebih terjangkau.
Penurunan biaya haji ini menjadi langkah positif pemerintah, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Dengan perencanaan yang baik, semoga pengalaman jemaah haji tahun 2025 lebih nyaman dan memuaskan. (Kemenag/Z-10)
MEMASUKi masa kerja 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran pada 21 Januari 2025. Presiden RI Prabowo Subianto menuturkan sejumlah capaian penting, seperti penurunan harga tiket pesawat.
PANITIA Kerja (Panja) haji melaporkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025/1446 H ke Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1).
Panja Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari DPR RI bersama Kementerian Agama (kemenag) sepakat bahwa BPIH 1446 H/2025 M akan diturunkan, biaya haji 2025 sebesar Rp89.410.258 per jemaah
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafii memastikan biaya haji 2025 akan turun.
Selain kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi gejala demensia.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, mengatakan bahwa selama ini belum pernah terjadi pelunasan di tahap satu.
Kementerian Haji dan Umrah harus bekerja keras untuk mendongkrak percepatan pelunasan calon jemaah haji Indonesia yang saat ini tercatat baru 23,07 persen untuk jemaah haji reguler
sebagian besar jemaah haji melakukan pemeriksaan istitaah ke Puskesmas atau RS setelah mereka ditetapkan sebagai jemaah berhak lunas dari Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih mendata calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)
Kuota haji Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, untuk musim haji 2026 merosot tajam. Dari total 239 calon jemaah pada tahun sebelumnya, kini Majene hanya mendapat jatah 19 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved