Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menyambut baik dan siap melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan Pendidikan Agama di sekolah. Secara resmi Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan adanya pemberian mata pelajaran pendidikan agama di sekolah-sekolah.
“Kemendikdasmen menyambut baik dan siap melaksanakan keputusan MK tersebut. Keputusan Mahkamah Konstitusi sangat tepat, sejalan UUD 1945 yang menegaskan tujuan pendidikan untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Sabtu (4/1).
Abdul Mu’ti menambahkan, keputusan mewajibkan Pendidikan Agama di sekolah sekaligus memperkuat UU Sistem Pendidikan Nasional 20/2003 yang menyebutkan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama seusai dengan agamanya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
Salah satu Hakim MK, Arief Hidayat, menilai bahwa pengajaran agama dalam dunia pendidikan telah berlangsung sejak lama dan merupakan konsekuensi penerimaan Pancasila sebagai ideologi. Menurutnya, MK berpandangan pendidikan nasional harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan sembari tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
“Pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Pendidikan nasional dalam tingkat apapun tidak dapat dilepaskan dari nilai keagamaan,” pungkasnya. (S-1)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan terdapat kesalahpahaman masyarakat terkait hadirnya Permendikdasmen soal kurikulum.
'Karena manusia itu hanya bisa dididik oleh manusia untuk menjadi manusia. Kalau manusia dididik oleh robot maka dia akan jadi robot,'
Dalam aturan baru ini, beban kerja tatap muka guru minimal 24 jam per minggu yang dapat dipenuhi dengan pemenuhan tugas pokok, tugas tambahan, dan tugas tambahan lain.
Sampai saat ini tidak ada kurikulum baru yang akan diberlakukan. Sehingga Kurikulum Merdeka masih akan tetap berjalan dengan tambahan pembelajaran dengan deep learning.
Pada tahun ajaran baru 2025/2026 ini, ada dua menu utama yang dapat dimanfaatkan oleh Guru dan Murid, yaitu menu Sumber Belajar dan Bank Soal.
Dua tersangka mengikuti rapat Zoom yang dipimpin Nadiem Makarim (NAM) selaku Mendikbudristek.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved